Keputusan akhir menetapkan arah kiblat sesuai bangunan masjid yang ada. Namun, jamaah yang meyakini hasil pengukuran diperbolehkan menyesuaikan arah shalat sesuai keyakinannya.
Argumen pendukung pelurusan arah kiblat merujuk pada Mazhab Syafi’i dengan konsep ‘ain al ka’bah. Selain itu, perkembangan ilmu pengetahuan dinilai mampu menentukan arah kiblat secara presisi. Pintu ijtihad juga dianggap tetap terbuka dalam persoalan keagamaan.
Sementara itu, kelompok yang menolak pelurusan mengacu pada konsep jihat al ka’bah. Arah kiblat diyakini telah ditentukan oleh Sunan Kalijaga. Prinsip al ijtihadu la yunqadu bi al ijtihad juga dijadikan dasar, untuk menghindari kegaduhan di masyarakat serta menjaga kemashlahatan masyarakat Demak.
Perbedaan pandangan ini menunjukkan kompleksitas respons umat terhadap pelurusan arah kiblat.
Kontroversi tersebut menjadi bagian dari dinamika antara tradisi, otoritas keagamaan, dan pendekatan ilmiah di ruang publik.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Viral, Oknum Guru SMP di Demak Tendang Kepala Siswa 2 Kali hingga Lebam, Ternyata Cuma Gara-gara Siulan!
Kronologi Oknum Guru SMP di Demak Tendang Kepala Siswa hingga Lebab, Polres Demak: Pelaku Marah dan...
6 Fakta Tindak Kekerasan oleh Oknum Guru SMP di Demak Jawa Tengah, Dipicu Hal Sepele hingga Diamankan Polres Demak
Happy Ending? Kasus Guru SMP di Demak yang Tendang Siswa Berakhiri Damai, Orang Tua Korban: Saya Maafkan
Maafkan Oknum Guru SMP di Demak yang Tendang Kepala Anaknya, Orang Tua Korban: Saya Maafkan dengan 2 Syarat...