Minggu, 19 Juli 2026

6 Fakta Aktivitas Menenun Suku Sasak di Lombok, Menghasilkan Kain Indah Khas Nusa Tenggara Barat yang Diburu Wisatawan

Photo Author
Arif Rohman Mu'tasim, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 8 November 2025 | 09:00 WIB
Aktivitas menenun Suku Sasak, Lombok, Nusa Tenggara Barat. (wonderfulimages.kemenpar.go.id)
Aktivitas menenun Suku Sasak, Lombok, Nusa Tenggara Barat. (wonderfulimages.kemenpar.go.id)

SketsaNusantara.id - Pulau Lombok menjadi salah satu destinasi wisata populer di Indonesia bahkan dunia karena keindahan alam serta kekayaan budaya yang dimilikinya.

Salah satu warisan budaya yang menjadi daya tarik wisata di pulau ini adalah aktivitas menenun yang dilakukan oleh suku asli Lombok, yakni Suku Sasak.

Aktivitas ini merupakan warisan nenek moyang yang terus dijaga kelestariannya hingga kini dan menghasilkan produk budaya berupa kain tenun khas Lombok yang indah.

Baca Juga: 3 Fakta Gempa Sumenep, 4 Rumah Warga Rusak hingga Getaran yang Terasa Sampai Lombok, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tidak heran jika kain tenun ini menjadi incaran wisatawan baik domestik maupun mancanegara untuk dijadikan cendera mata.

Dilansir SketsaNusantara.id dari laman resmi Kementerian Pariwisata, berikut beberapa fakta menarik tentang aktivitas menenun Suku Sasak.

1. Menenun Disebut dengan Tesesek

Masyarakat Suku Sasak mengenal aktivitas menenun dengan sebutan “Tesesek”, yakni memasukkan benang satu per satu dan dirapatkan hingga padat.

Baca Juga: Cari Oleh-Oleh di Lombok Selama Liburan Natal dan Tahun Baru 2025? Temukan Sentuhan Budaya Sasak yang Memikat

Proses memadatkan benang dilakukan dengan cara memukul-mukul alat tenun secara tradisional.

2. Diwariskan Secara Turun-Temurun

Keahlian menenun yang dimiliki oleh masyarakat Suku Sasak merupakan warisan nenek moyang yang diwariskan secara turun-temurun.

Anak perempuan di Suku Sasak diwajibkan memiliki keahlian ini dan diperkenalkan sejak masih anak-anak.

Baca Juga: I Love Mutiara Tembus Kapal Pesiar, UMKM Lombok Ini Sukses Ekspor Berkat BRI dan Raup Omzet Ratusan Juta hingga Jutaan Dolar

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: kemenparekraf.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X