Kamis, 4 Juni 2026

3 Fakta Gempa Sumenep, 4 Rumah Warga Rusak hingga Getaran yang Terasa Sampai Lombok, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 1 Oktober 2025 | 11:00 WIB
ilustrasi 3 fakta gempa Sumenep (Pixabay/Tumisu)
ilustrasi 3 fakta gempa Sumenep (Pixabay/Tumisu)

 

SketsaNusantara.id - Gempa yang terjadi di Sumenep, Jawa Timur pada 30 September 2025 menjadi perhatian publik hingga Rabu, 1 Oktober 2025.

Gempa yang terjadi pada Selasa malam itu memiliki kekuatan yang cukup besar hingga dirasakan di sejumlah daerah, salah satunya Lombok yang berjarak 352 kilometer.

Meski tidak berpotensi tsunami, namun berdasarkan pantauan tim redaksi dari akun X @infoBMKG, terjadi puluhan gempa susulan di Sumenep hingga Rabu pagi.

Baca Juga: Analisis BMKG Terkait Gempa Bumi 6,5 SR yang Mengguncang Sumenep Madura, Terpantau Puluhan Kali Terjadi Gempa Susulan dan Tidak Berpotensi Tsunami

Akibat gempa berkekuatan 6,5 Magnitudo tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana mencatat setidaknya 4 rumah warga rusak.

Selain di Sumenep, gempa juga beberapa kali terjadi di Pamekasan, kabupaten yang juga berada di Pulau Madura.

Dan berikut ini 5 fakta gempa Sumenep yang dirangkum SketsaNusantara.id.

Baca Juga: Bupati Situbondo Mas Rio Siapkan Anggaran BTT Rp372 Juta, Untuk Bangun Ratusan Rumah Warga Terdampak Gempa

1.Kekuatan hingga Pusat Gempa

Dikutip dari akun X @infoBMKG, gempa 6,5 Magnitudo di Sumenep terjadi pada 30 September 2025 pukul 23:49:43 WIB.

Gempa dengan kedalaman 11 kilometer tersebut berpusat di laut sejauh 50 kilometer tenggara Sumenep.

Berdasarkan pantauan dari media sosial X, getaran gempa di Sumenep bukan hanya terasa di sejumlah wilayah Jawa Timur, tapi juga dirasakan warga Bali dan Lombok.

Baca Juga: Gempa Rusia Berakibat ke Indonesia? BMKG Peringatkan Sejumlah Wilayah Waspada Tsunami, Cek Daerah Kamu

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: X @infoBMKG

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X