Kamis, 4 Juni 2026

7 Warisan Pangeran Mangkubumi yang Membentuk Yogyakarta hingga Kini

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Senin, 3 November 2025 | 22:00 WIB
Ilustrasi Pangeran Mangkubumi dan warisannya hingga zaman sekarang. (kratonjogja.id)
Ilustrasi Pangeran Mangkubumi dan warisannya hingga zaman sekarang. (kratonjogja.id)

SketsaNusantara.id - Sejarah Yogyakarta tidak bisa dilepaskan dari sosok Pangeran Mangkubumi, tokoh yang dikenal sebagai pendiri Keraton Yogyakarta dan peletak dasar budaya Mataram baru.

Sosok yang kelak bergelar Sri Sultan Hamengku Buwono I ini bukan hanya pemimpin politik, tetapi juga arsitek, negarawan, dan spiritualis yang membentuk karakter masyarakat Yogyakarta hingga kini.

Lahir pada 5 Agustus 1717 dengan nama Bendara Raden Mas Sujono, beliau merupakan putra Sunan Amangkurat IV dari garwa selir Mas Ayu Tejawati.

Baca Juga: Tembang Macapat Jawa Tengah vs Yogyakarta: Sama-Sama Merdu, Tapi Kenapa Rasanya Beda?

Sejak kecil, BRM Sujono menunjukkan kecakapan dalam keprajuritan, pandai berkuda, ahli bersenjata, dan dikenal sangat taat beribadah.

Kecerdasannya dalam olah rasa dan pikir menjadikannya dihormati di kalangan bangsawan Mataram.

Dirangkum SketsaNusantara.id dari situs resmi Kraton Jogja, berikut ini 7 warisan terbaik dari Pangeran Mangkubumi.

Baca Juga: Warung Susu Segar di Yogyakarta Harga Mahasiswa, Cita Rasanya Bikin Kangen Tiap Malam

1. Berdirinya Kasultanan Yogyakarta

Warisan terbesar Pangeran Mangkubumi adalah berdirinya Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat pada tahun 1755. Ia mendirikan kerajaan baru setelah menandatangani Perjanjian Giyanti dengan VOC dan Pakubuwono III dari Surakarta.

Dari sinilah lahir gelarnya sebagai Sultan Hamengkubuwono I, raja pertama Yogyakarta.

2. Perjanjian Giyanti: Awal Lahirnya Dua Keraton

Perjanjian yang ditandatangani di Desa Giyanti (sekarang wilayah Karanganyar) menjadi simbol pembagian wilayah Mataram menjadi dua: Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: kratonjogja.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X