Kamis, 4 Juni 2026

Akhirnya Buka Suara Soal Kasus Royalti vs Ari Bias, Agnez Mo Seret Nama Melly Goeslaw dan Armand Maulana: Saya Sangat...

Photo Author
Wilda Wijayanti, Sketsa Nusantara
- Kamis, 13 Februari 2025 | 13:53 WIB
Agnez Mo singgung Melly Goeslaw hingga Armand Maulana soal kasus pelanggaran hak ciptanya melawan Ari Bias.  (Instagram/agnezmo)
Agnez Mo singgung Melly Goeslaw hingga Armand Maulana soal kasus pelanggaran hak ciptanya melawan Ari Bias. (Instagram/agnezmo)

SketsaNusantara.id - Agnes Monica atau Agnez Mo akhirnya buka suara atas kasus pelanggaran hak cipta yang kini menimpanya.

Penyanyi berusia 38 tahun ini dilaporkan Ari Bias ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dan diputus untuk membayar royalti senilai Rp1,5 miliar.

Dimana dalam unggahan Instagram storiesnya, pelantun lagu ‘Party in Bali’ ini mengapresiasi pandangan Melly Goeslaw dan Armand Maulana soal putusan majelis hakim padanya.

Baca Juga: Vonis Banding Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara, Warganet Protes Hukuman Tersangka Kasus Korupsi 300 T Masih Terlalu Ringan

Menurut Agnez Mo, hanya segelintir orang yang memiliki keberanian bicara menentang korupsi yang menggerus sistem hukum.

“Itulah mengapa saya sangat menghormati Teh Melly, Kang Armand dan beberapa orang lainnya yang menolak untuk diam,” tulis Agnez Mo dikutip SketsaNusantara.id pada Kamis, 13 Februari 2025.

Lebih lanjut pemilik nama Agnes Monica Muljoto ini menegaskan, dibutuhkan kekuatan sejati untuk melawan arus kencang.

Baca Juga: Reaksi Ayah Shenina Cinnamon saat Angga Yunanda Melamar Putri Sendirian: Itu Kesungguhan yang Tulus

Terlebih lagi, sambung dia, disaat para manipulator berusaha menyerang integritas pribadi.

“Karena upaya nekat mereka untuk mengendalikan narasi,” sambung Agnez.

Meski begitu, Agnez tetap optimis bahwa kasus yang menimpanya kini akan menemukan kebenarannya.

“Walau demikian, semoga kejadian ini menjadi pengingat bahwa: Kebenaran akan selalu menemukan jalannya,” tandas Agnez.

Baca Juga: Agak Laen! Viral Pengajian Akbar Gus Iqdam di Kabupaten Pacitan Dimeriahkan Musik DJ, Netizen: Klub Malam Berkedok Ngaji

Selain mengapresiasi Melly Goeslaw dan Armand Maulana, Agnez juga mengisyaratkan akan mengajukan kasasi atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X