Minggu, 19 Juli 2026

WAMI Angkat Bicara Terkait Tuntutan Ari Bias Terhadap Agnez Mo: Sudah Seharusnya...

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Kamis, 6 Februari 2025 | 21:45 WIB
Agnes Mo dinyatakan kalah pengadilan dan harus bayar royalti Rp 1,5 miliar  (Instagram @agnesmo_lover)
Agnes Mo dinyatakan kalah pengadilan dan harus bayar royalti Rp 1,5 miliar (Instagram @agnesmo_lover)

SketsaNusantara.id - Kasus Agnez Mo dan Ari Bias akhirnya membuat WAMI angkat bicara.

Dalam kasus ini, Agnez Mo oleh pengadilan telah dinyatakan bersalah melanggar UU Hak Cipta berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Niaga Jakarta.

Untuk itu Agnez Mo dituntut membayar denda sebesar Rp 1,5 juta miliar oleh pengadilan kepada Ari Bias sebagai konsekuensi lagu 'Bilang Saja' ciptaan Ari Bias yang dinyanyikan olehnya secara komersil.

Baca Juga: Melly Goeslaw Soroti Kasus Pelanggaran Hak Cipta Agnez Mo, Beri Pesan Menohok untuk Ari Bias dan Pertanyakan Keputusan Hakim, Bakal Bawa ke DPR?

WAMI (Wahana Musik Indonesia) sendiri merupakan sebuah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Indonesia ikut angkat bicara.

WAMI sendiri bertugas mengelola penggunaan Karya Cipta lagu/musik milik anggotanya, hal ini diutamakan royalti atas Performing Right atau hak penggunaan karya lagu di publik yang sifatnya komersial.

Sementara itu WAMI sebagai lembaga pengelolaan karya cipta seniman memandang kasus yang sedang diperjuangkan oleh Ari Bias saat ini merupakan hal yang lumrah dilakukan oleh seseorang sebagai pencipta lagu.

Baca Juga: Agnez Mo Diputus Bayar Denda 1,5 Miliar Perkara Hak Cipta, Melly Goeslaw Angkat Bicara Berikan Pembelaan

"Ya enggak apa-apa, kan dia (Ari Bias) memperjuangkannya lewat peradilan bukan lewat aksi premanisme," tutur Adi Adrian sebagai presiden director WAMI dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Hype.

"Jadi ya enggak apa-apa kira-kira begitu posisi kami dan tolong hargai kami yang berjuang lewat peradilan," imbuhnya.

Menurutnya seseorang boleh menuntut keadilan dalam bidang apapun dan jika diperjuangkan lewat tempat semestinya artinya sudah merupakan tundakan yang benar, dan nantinya pengadilan pula yang akan menentukan benar atau salahnya.

Baca Juga: Totalnya 1,5 Miliar! Inilah Daftar Denda yang Wajib Dibayar Agnez Mo akibat 3 Konser yang Langgar Hak Cipta

Adi Adrian menyebutkan bahwa selama ini di Indonesia memang harus ada penanganan serius terkait hak cipta.

Untuk itu WAMI juga menyatakan bahwa saat ini mereka serius ketika diberi kuasa dalam memperjuangan hak para pencipta.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Hype

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X