Minggu, 19 Juli 2026

Totalnya 1,5 Miliar! Inilah Daftar Denda yang Wajib Dibayar Agnez Mo akibat 3 Konser yang Langgar Hak Cipta

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Rabu, 5 Februari 2025 | 10:17 WIB
Agnez Mo harus membayar denda karena telah melanggar hak cipta. (Instagram/agnezmo)
Agnez Mo harus membayar denda karena telah melanggar hak cipta. (Instagram/agnezmo)

SketsaNusantara.id - Polemik hak cipta antara Ari Bias dan Agnez Mo akhirnya mencapai titik akhir. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memutuskan bahwa Agnez Mo harus membayar denda senilai Rp1,5 miliar kepada Ari Bias.

Keputusan ini menjadi perbincangan hangat di industri musik Tanah Air.

Kasus ini bermula pada 11 September 2024 ketika Ari Bias, pencipta lagu "Bilang Saja", menggugat Agnez Mo atas pelanggaran hak cipta.

Penyanyi yang kini berkarier di kancah internasional itu dinyatakan bersalah karena menyanyikan lagu tersebut tanpa izin dalam tiga konser berbeda pada Mei 2023.

Baca Juga: Selain terkena Kasus Hak Cipta, 5 Kontroversi Ini Pernah Menyerang Agnez Mo Selama Berkarier Sebagai Solois

Putusan pengadilan ini mendapat respons positif dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).

Melalui unggahan di akun resminya pada 3 Februari 2025, AKSI menyatakan bahwa kemenangan Ari Bias adalah bentuk keadilan bagi pencipta lagu yang memperjuangkan hak royaltinya selama 1,5 tahun terakhir.

Kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa denda Rp1,5 miliar tersebut merupakan akumulasi dari tiga konser di mana Agnez Mo menyanyikan lagu "Bilang Saja" tanpa izin. Berikut rincian denda yang harus dibayarkan:

Baca Juga: Respons Para Musisi Tanah Air Usai Agnez Mo Didenda Gara-Gara Terbukti Langgar Hak Cipta, Ahmad Dhani Ngaku Dicuekin

1. Konser di W Superclub Surabaya (25 Mei 2023): Rp500 juta

2. Konser di The H Club Jakarta (26 Mei 2023): Rp500 juta

3. Konser di W Superclub Bandung (27 Mei 2023): Rp500 juta

Selain membayar denda, Agnez Mo juga diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp1.580.000.

Putusan ini menegaskan bahwa pelanggaran hak cipta dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius, bahkan bagi musisi besar sekalipun.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X