Minggu, 19 Juli 2026

Totalnya 1,5 Miliar! Inilah Daftar Denda yang Wajib Dibayar Agnez Mo akibat 3 Konser yang Langgar Hak Cipta

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Rabu, 5 Februari 2025 | 10:17 WIB
Agnez Mo harus membayar denda karena telah melanggar hak cipta. (Instagram/agnezmo)
Agnez Mo harus membayar denda karena telah melanggar hak cipta. (Instagram/agnezmo)

Kasus ini juga menarik perhatian musisi senior Ahmad Dhani.

Lewat unggahan media sosialnya, pentolan Dewa 19 itu mengungkapkan bahwa ia telah mencoba menghubungi Agnez Mo selama setahun terakhir terkait masalah hak cipta, tetapi tidak mendapat respons.

"Saya sudah setahun berusaha menghubungi Agnez, tapi tidak direspon," tulis Ahmad Dhani dalam unggahannya.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak bisa menghalangi sesama musisi dan anggota AKSI untuk menuntut hak mereka.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi para musisi dan industri musik secara keseluruhan.

Hak cipta lagu bukan hanya soal apresiasi, tetapi juga tentang hak hukum yang harus dihormati.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X