SketsaNusantara.id - Perkara kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang menimpa Agnez Mo, ramai menuai reaksi dari para selebriti termasuk musisi tanah air, Melly Goeslaw.
Kasus tersebut bermula ketika Agnez Mo dinilai telah membawakan lagu "Bilang Saja" saat manggung di Amerika tanpa mendapatkan izin dari pencipta lagu yakni Ari Bias.
Keputusan hakim di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Ari Bias dan menjatuhkan denda sebesar Rp1,5 miliar kepada Agnez Mo memicu reaksi keras dari sejumlah musisi, termasuk Melly Goelaw.
Musisi senior sekaligus pencipta lagu yang kini menjadi anggota DPR RI itu ikut angkat bicara dan sempat keheranan serta terkejut dengan kasus yang menimpa Agnez Mo.
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Melly mengakui bahwa kasus yang menimpa Agnez Mo ini baru pertama kali ditemuinya selama 29 tahun berkecimpung di dunia musik.
Menurutnya, peran penyanyi dalam membawakan lagu ciptaan orang lain seharusnya tidak dibebani tanggung jawab pembayaran royalti, karena hal tersebut umumnya menjadi kewajiban penyelenggara acara atau event organizer (EO).
Saya lagi heran, dengan cerita temen tentang kasus pencipta lagu yang tuntut penyanyi karna penyanyi tsb bawain lagu dia. Saya udah jadi pencipta lagu 29 tahun dan baru sekarang denger kejadian kayak gini," tulis Melly dikutip SketsaNusantara.id dari akun Instagram @melly_goelaw pada hari Kamis, 6 Februari 2025.
"Menurut saya sesuai dengan UU setiap penyelenggara wajib membayarkan royalti pada pencipta lagu atas lagu yang dibawakan di acara yang diselenggarakannya. Jadi bukan penyanyinya tapi promotor/EO (Event Organizer) yang bayar (royalti)," imbuhnya.
Melly pun mempertanyakan logika di balik putusan hakim yang justru menempatkan beban biaya kepada penyanyi, padahal saksi-saksi yang hadir telah menyatakan bahwa seharusnya pihak EO yang seharusnya bertanggung jawab.
"Dengan adanya peristiwa seperti ini dan bahkan gugatan si pencipta lagu itu dikabulkan oleh hakim, maka saya ingin mempertanyakan kepada Hakim, gimane kok bisa memenangkan kasus itu?" tanya Melly.
"Padahal setau saya saksi-saksi pun semua nya udah bilang bahwa yang harus bayar bukan penyanyinya tapi penyelenggaranya, kumaha atuh?" ujarnya.
Pernyataan tersebut bukan hanya mencerminkan keprihatinan pribadi, melainkan juga kekhawatiran akan potensi rusaknya ekosistem antara penyanyi dan pencipta lagu di Indonesia.
Artikel Terkait
Selain Agnez Monica, 5 Selebriti Indonesia Ini Pernah Tersandung Kasus Pelanggaran Hak Cipta, Siapa Saja?
Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Agnez Mo Kabarkan Kondisinya Usai Terkena Dampak Kebakaran di California AS Saat Berduka Kakak Ipar Meninggal Dunia
Kena Musibah, Agnez Mo Kesal dengan Agen Real Estate yang Naikkan Harga Sewa saat Mencari Rumah untuk Mengungsi Akibat Kebakaran di AS
Agnez Mo Terbukti Lakukan Pelanggaran Hak Cipta, Bawakan Lagu 'Bilang Saja' Milik Ari Bias Tanpa Izin! Segini Dendanya...