Pasangan yang berprofesi sebgai penyanyi itu kemudian mengajukan pengesahan nikah atau itsbat nikah di Pengadilan Agama Jakarta selatan baru-baru ini.
Sidang itsbat nikah sendiri bertujuan untuk mengesahkan pernikahan yang sebelumnya tidak tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA).
Proses ini dilakukan untuk memperoleh pengakuan hukum atas status pernikahan dan melindungi hak-hak pihak terkait, termasuk anak-anak yang lahir dari pernikahan tersebut.
Diketahui, sebelum mengucap ijba qabul, Mahalini lebih dulu menjadi mualaf saat menikah dengan Rizky Febian.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Coba Tepis Rumor Perselingkuhan Mahalini, 3 Isyarat Rizky Febian Umbar Kemesraan di Story Instagram Jadi Sorotan
Respons Tegas Rizky Febian Soal Isu Mahalini Selingkuh di Usia Pernikahan Baru 4 Bulan: Istri Saya dan Saya...
Respons Santai Sule saat Sang Mantu Mahalini Diisukan Selingkuh, Ayah Rizky Febian: Tidak Apa-Apa
Rizky Febian dan Mahalini Keciduk Akan Gelar Itsbat Nikah, Benarkah Masih Siri? Humas PA Jaksel Ungkap Faktanya
Ketahuan Mengajukan Itsbat, Potret Buku Nikah Rizky Febian dan Mahalini Jadi Sorotan, Humas PA Jaksel : Wallahu'alam
Baru-Baru Aja Sah! Rizky Febian dan Mahalini Kepergok Ajukan Itsbat Nikah ke Pengadilan Agama Jaksel, Humas Bongkar Alasannya
Apa Itu Itsbat Nikah? Rizky Febian dan Mahalini Akan Jalani Sidang di PA Jaksel, Begini Status Perkawinannya di Mata Hukum Negara
Apa Itu Itsbat Nikah? Mengenal Proses Pengesahan Pernikahan Usai Gempar karena Mahalini dan Rizky Febian Terciduk Ajukan Hal Itu