Kamis, 4 Juni 2026

Jadi Saksi! Rizky Febian Datangi PA Jaksel untuk Sidang Itsbat, Ini Bukti Pernikahan yang Dibawa

Photo Author
Rizqillah, Sketsa Nusantara
- Senin, 18 November 2024 | 14:45 WIB
Rizky Febian hadiri sidang itsbat nikah tanpa didampingi Mahalini di PA Jakarta Selatan. (Instagram @rizkyfbian)
Rizky Febian hadiri sidang itsbat nikah tanpa didampingi Mahalini di PA Jakarta Selatan. (Instagram @rizkyfbian)

Pasangan yang berprofesi sebgai penyanyi itu kemudian mengajukan pengesahan nikah atau itsbat nikah di Pengadilan Agama Jakarta selatan baru-baru ini.

Sidang itsbat nikah sendiri bertujuan untuk mengesahkan pernikahan yang sebelumnya tidak tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA).

Proses ini dilakukan untuk memperoleh pengakuan hukum atas status pernikahan dan melindungi hak-hak pihak terkait, termasuk anak-anak yang lahir dari pernikahan tersebut.

Baca Juga: Kontroversi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini: Sah di Agama, Tertunda di KUA? Pengacara Luruskan Fakta

Diketahui, sebelum mengucap ijba qabul, Mahalini lebih dulu menjadi mualaf saat menikah dengan Rizky Febian.***

 


Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Rizqillah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X