Kamis, 4 Juni 2026

Update 5 Fakta Kasus Narkoba Ammar Zoni: Mantan Suami Irish Bella Dituntut JPU Masuk Bui 12 Tahun dan Denda Miliaran

Photo Author
Anisa Maharani, Sketsa Nusantara
- Rabu, 17 Juli 2024 | 16:11 WIB
Potret Ammar Zoni, mantan suami Irish Bella. (YouTube.com/Aish TV)
Potret Ammar Zoni, mantan suami Irish Bella. (YouTube.com/Aish TV)

Berikut ini SketsaNusantara.id sajikan informasi tentang 5 fakta kasus narkoba mantan suami Irish Bella.

Baca Juga: Rekam Jejak Edward Akbar, Aktor yang Jadi Sorotan karena Digugat Cerai Kimberly Ryder, Ternyata Pernah Main di Film...

1) Tuntutan JPU masuk bui

Dikutip dari Sidang agenda tuntutan JPU pada Selasa, 16 Juli 2024, Ammar Zoni memperoleh tuntutan hukuman selama 12 tahun penjara.

Masa tuntutan penjara tersebut dikurangkan dengan selama masa tahanan Ammar Zoni.

2) Nominal Denda

Tak hanya bakal masuk bui, mantan sami Irish Bella juga mendapat denda dengan nominal yang cukup besar Rp2 miliar.

Baca Juga: Jadi Simbol Maaf, Kuliner Lontong Ternyata Penuh Makna Filosofis, Salah Satu Makanan Tradisional Nusantara

Azam Akhmad Akhsya yang bertindak sebagai JPU dalam sidang kasus narkoba Ammar Zoni juga memberikan embel-embel subsider 6 bulan penjara.

3) Tanggapan Ammar Zoni

Sidang tuntutan JPU kemarin diikuti Ammar Zoni secara online, mengetahui ia sedang dalam masa rehabilitasi di rutan, seperti dikutip dari YouTube SCTV, 17 Juli 2024.

Ammar Zoni tak banyak memberikan komentar atau tanggapan, ia hanya pasrahkan kasus ini kepada kuasa hukumnya.

Baca Juga: Heboh Harta Gono Gini! Gunawan Dwi Cahyo Ambil Mobil Sang Anak, Miro Ungkap Hal yang Menyedihkan Ini...

Terlebih saat JPU membacakan tuntutan 12 tahun penjara, ekspresi Ammar Zoni dinilai kaget dan sedih.

4) Tuntutan JPU dianggap berat dan aneh

Halaman:

Editor: Anisa Maharani

Sumber: YouTube SCTV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X