Kamis, 4 Juni 2026

Update 5 Fakta Kasus Narkoba Ammar Zoni: Mantan Suami Irish Bella Dituntut JPU Masuk Bui 12 Tahun dan Denda Miliaran

Photo Author
Anisa Maharani, Sketsa Nusantara
- Rabu, 17 Juli 2024 | 16:11 WIB
Potret Ammar Zoni, mantan suami Irish Bella. (YouTube.com/Aish TV)
Potret Ammar Zoni, mantan suami Irish Bella. (YouTube.com/Aish TV)

Kuasa hukum Ammar Zoni menilai bahwa tuntutan hukuman yang diajukan JPU cukup berat dan aneh.

Pihak Ammar Zoni tak mengira sebelumnya jika tuntutan penjara akan melebihi 10 tahun penjara.

Baca Juga: Sempat Hilang dari Peta, Misteri Selat Muria di Wilayah Jawa Tengah: Apakah Akan Muncul Lagi?

Padahal ada sejumlah saksi yang bisa meringankan tuntutan JPU saat sidang 16 Juli 2024.

Ammar Zoni menggunakan narkoba untuk konsumsi pribadi dan kuasa hukum meyakini kalau Ammar Zoni tidak terlibat jaringan narkoba.

5) Pihak Ammar Zoni siapkan nota pembelaan

Setelah dituntut 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar, pihak Ammar Zoni akan siapkan nota pembelaan, seperti dikutip saat sidang tuntutan JPU di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Barat.

Baca Juga: Heboh! Kimberly Ryder Ajukan Gugat Cerai Edward Akbar, Sang Ibu Sebut Clue Penyebabnya

Kuasa hukum Ammar Zoni menjelaskan bakal susun pledoi dan diharapkan bisa memberikan keringanan untuk hukuman Ammar Zoni nantinya saat pembacaan keputusan.***

Halaman:

Editor: Anisa Maharani

Sumber: YouTube SCTV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X