Sabtu, 20 Juni 2026

Setelah Setahun Diam, Richard Lee Siap Balas Semua Tuduhan di Ruang Sidang, Eksepsi Disebut Akan Ungkap Fakta Sebenarnya

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:00 WIB
Richard Lee dicekal bepergian ke luar negeri  (Instagram @dr.richard-lee)
Richard Lee dicekal bepergian ke luar negeri (Instagram @dr.richard-lee)

SketsaNusantara.id - Setelah menjalani sidang perdana sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pelanggaran hak konsumen, Richard Lee akhirnya menyampaikan tanggapannya kepada publik. Dokter kecantikan tersebut memastikan tidak akan tinggal diam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

Richard Lee menyatakan telah menyiapkan langkah hukum berupa eksepsi atau nota keberatan. Dokumen tersebut rencananya akan disampaikan dalam sidang lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pekan depan.

Pernyataan itu menjadi perhatian karena selama beberapa waktu terakhir Richard Lee relatif jarang memberikan tanggapan secara terbuka terkait perkara yang menjeratnya. Kini, ia menegaskan akan menggunakan jalur persidangan untuk menyampaikan jawabannya.

Baca Juga: Dokter Detektif Minta Lapas Bertindak soal Wig Richard Lee, Pernyataannya Jelang Sidang Perdana Langsung Jadi Sorotan

Pemilik klinik Athena tersebut mengaku eksepsi yang tengah disiapkan bukan sekadar tanggapan terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menurutnya, dokumen itu juga akan menjadi sarana untuk menjawab berbagai opini yang berkembang selama setahun terakhir.

Richard menilai banyak informasi dan penilaian yang beredar di ruang publik mengenai dirinya. Karena itu, ia memilih menunggu momentum persidangan untuk memberikan penjelasan secara resmi.

"Selama ini kan saya sudah diam. Tapi malah banyak opini yang menggiring. Jadi semua itu akan saya jawab lewat eksepsi," ujarnya kepada awak media pada 18 Juni 2026.

Baca Juga: Mengapa Richard Lee Belum Boleh Dijenguk? Kejari Ungkap Alasan dan Kondisi Sebenarnya di Lapas Pemuda Tangerang

Richard Lee juga mengaku menantikan sidang berikutnya. Menurutnya, berbagai fakta yang akan disampaikan dalam persidangan akan menjadi bagian penting dari pembelaan yang disusun bersama tim kuasa hukumnya.

Ia menyebut seluruh tanggapan terhadap dakwaan akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Karena itu, ia memilih untuk tidak memberikan penjelasan panjang di luar ruang persidangan.

"Jadi, sidang minggu depan saya dan kuasa hukum akan menjawab dengan fakta-fakta yang ada. Gitu saja," imbuh bapak tiga anak tersebut.

Di sisi lain, tim kuasa hukum Richard Lee juga menyatakan keyakinannya terhadap langkah pembelaan yang akan diajukan. Kuasa hukum Richard, Faizal Hafied, menilai kliennya memiliki dasar yang cukup untuk menyampaikan bantahan atas dakwaan yang telah dibacakan JPU.

Menurut Faizal, proses hukum yang sedang berlangsung akan menjadi kesempatan bagi pihaknya untuk menjelaskan berbagai hal yang dianggap perlu diluruskan. Seluruh pembelaan akan disampaikan sesuai tahapan persidangan yang telah ditentukan.

Selain mempersiapkan eksepsi, Richard Lee melalui tim hukumnya juga mengajukan permohonan pengalihan status penahanan. Permohonan tersebut diajukan agar Richard dapat menjalani tahanan kota selama proses persidangan berlangsung.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X