Minggu, 19 Juli 2026

Kasus Richard Lee Memanas Setelah Berkas P21, Doktif Kini Bidik Orang Terdekat dan Singgung Dugaan TPPU Istri DRL

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Selasa, 26 Mei 2026 | 17:30 WIB
Doktif usai Richard Lee tersangka  (YouTube Cumicumi )
Doktif usai Richard Lee tersangka (YouTube Cumicumi )

SketsaNusantara.id - Kasus yang menjerat dokter Richard Lee kembali memasuki babak baru. Setelah berkas perkara dinyatakan P21, Dokter Detektif atau Doktif memastikan langkah hukum berikutnya segera berjalan.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh pihak kuasa hukum Doktif di Jakarta Pusat. Fokus utama saat ini masih mengarah kepada Richard Lee yang disebut dalam perkara dugaan pelanggaran hak konsumen.

Namun, persoalan tersebut disebut tidak berhenti pada satu nama saja. Doktif menyatakan akan menelusuri pihak-pihak lain yang dianggap berkaitan dengan bisnis kecantikan milik Richard Lee.

Baca Juga: Richard Lee Siap Tempuh Jalur Hukum atas Tuduhan Mualaf Demi Pencitraan dan Cari Simpati Publik, Nama Doktif Jadi Sorotan

Kuasa hukum Doktif, Haryadi Harding, mengatakan pihaknya akan terus menindaklanjuti kasus tersebut. Mereka juga mengaku sedang menyiapkan langkah hukum lanjutan terhadap orang-orang di sekitar Richard Lee.

“Saat ini, kami fokus DRL dulu, sembari yang lainnya akan terus ditindaklanjuti. Kami akan kejar terus orang-orang yang terkait dengan bisnis kecantikan DRL,” ungkap Haryadi Harding di Senayan, Jakarta Pusat, pada 25 Mei 2026.

Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan pelanggaran hak konsumen terkait bisnis kecantikan. Nama Richard Lee kemudian ramai diperbincangkan setelah proses hukumnya dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.

Baca Juga: Doktif Beberkan Alasan Richard Lee Menolak Diperiksa, Singgung Dugaan Penundaan Proses Hukum di Polda Metro Jaya

Doktif menilai seluruh pihak yang terlibat dalam perkara tersebut harus mempertanggungjawabkan dampaknya kepada masyarakat. Terutama bagi pihak yang disebut ikut berada dalam pusaran bisnis kecantikan tersebut.

Selain itu, Doktif juga menyinggung kemungkinan adanya laporan baru. Salah satu nama yang disebut adalah Reni Effendi yang merupakan istri Richard Lee.

Menurut penjelasan pihak Doktif, Reni Effendi disebut berpotensi terseret dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU. Langkah hukum baru disebut akan ditempuh apabila tidak ada tindak lanjut dari kepolisian.

“Kalau tidak ada follow up dari kepolisian, kami yang akan bikin laporan polisi baru,” imbuh Haryadi.

Pernyataan tersebut kembali memunculkan perhatian publik terhadap perkembangan kasus Richard Lee. Terutama setelah pihak Doktif mengaku memiliki bukti kuat untuk menyeret pihak lain yang dianggap terkait.

Doktif menyebut pihak-pihak di sekitar Richard Lee dinilai ikut menikmati hasil dugaan tindak pidana tersebut. Karena itu, proses hukum disebut tidak hanya berhenti kepada satu orang saja.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X