Sabtu, 11 Juli 2026

Kasus Dokter Richard Lee Masuk Babak Baru, Polisi Pastikan Berkas Lengkap dan Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:30 WIB
Potret dr. Richard Lee. (Threads/dr.richard_lee)
Potret dr. Richard Lee. (Threads/dr.richard_lee)

SketsaNusantara.id - Perkembangan terbaru kasus yang menjerat Dokter Richard Lee kembali menjadi perhatian publik. Setelah sempat melalui proses pelengkapan berkas, perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen itu kini memasuki tahap baru.

Polda Metro Jaya memastikan berkas perkara dengan tersangka Richard Lee telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.

Dengan status tersebut, proses hukum selanjutnya akan segera berlanjut ke tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti.

Baca Juga: Heboh Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, MCI Diserbu Netizen hingga Diminta Dibubarkan, Ini Klarifikasi Lengkapnya

Kasus ini sebelumnya ramai dibicarakan publik setelah Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dokter Detektif atau Doktif Samira Farahnaz. Laporan itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen pada produk dan perawatan kecantikan.

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo menyampaikan perkembangan terbaru perkara tersebut kepada wartawan, Sabtu 23 Mei 2026.

“Tersangka DRL seperti kita ketahui kemarin sudah saya sampaikan bahwa beberapa waktu lalu berkas sudah dikirimkan ke Kejati Banten, kemudian ada proses P-19 untuk dilengkapi kekurangannya. Dan kemarin, Alhamdulillah berkas dinyatakan P-21,” kata Andaru.

Baca Juga: Viral Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Akhirnya Buka Suara

Pernyataan itu menandai proses penyidikan dari kepolisian telah dianggap lengkap oleh jaksa peneliti. Dengan demikian, tahap berikutnya tinggal menunggu proses pelimpahan tersangka dan barang bukti.

Andaru menjelaskan pihak kepolisian saat ini masih berkoordinasi dengan kejaksaan terkait jadwal pelaksanaan tahap dua. Tahap tersebut menjadi bagian penting sebelum perkara masuk ke meja persidangan.

Menurutnya, kepolisian belum dapat memastikan tanggal pelimpahan dilakukan. Sebab, proses tersebut masih menunggu penyesuaian waktu antara penyidik dan pihak kejaksaan.

“Yang jelas dalam waktu dekat. Yang jelas kalau sudah P-21 berarti penyidikan dari Kepolisian dinyatakan lengkap,” ucap Andaru.

Kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan Dokter Detektif Samira Farahnaz pada 2 Desember 2024. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terhadap produk dan layanan kecantikan.

Sejak awal mencuat, perkara ini terus menjadi perhatian publik dan ramai dibahas di media sosial. Nama Richard Lee sendiri dikenal luas sebagai dokter kecantikan sekaligus figur publik yang aktif di berbagai platform digital.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X