Selain itu, pihak pengacara baru juga akan mengawal proses terkait pemindahan Ammar ke Lapas Nusakambangan. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi hukum yang kini sedang dipersiapkan.
Sementara itu, pengacara lama Ammar Zoni, Jon Mathias, hingga kini dikabarkan belum memberikan tanggapan resmi terkait pencabutan kuasa tersebut.
Meski demikian, pihak Krisna Murti memastikan penunjukan mereka sebagai kuasa hukum Ammar telah sah secara legalitas. Proses pendampingan hukum terhadap Ammar Zoni kini disebut sepenuhnya berada di bawah tim baru tersebut.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Tak Puas Putusan Hakim, Ammar Zoni Pilih Kuasa Hukum Baru dan Ajukan Banding dalam 7 Hari
Reaksi Aditya Zoni Usai Ammar Zoni Divonis 7 Tahun, Tegaskan Soal Ini Kepada Sang Kakak
Vonis 7 Tahun Tak Diterima, Ammar Zoni Ajukan Banding dan Minta Tak Dipindah ke Nusakambangan
Vonis 7 Tahun Penjara, Ammar Zoni Masih Bimbang Ajukan Banding
Kasus Ammar Zoni Memanas, Vonis 7 Tahun Dipersoalkan, Muncul Dugaan Drama hingga Ancaman WhatsApp