Dalam ketentuan hukum yang berlaku, dugaan penganiayaan dapat dikenai ancaman pidana hingga dua tahun delapan bulan penjara. Namun, kepastian hukum masih menunggu hasil penyelidikan dan pembuktian lebih lanjut.
Hingga kini, kasus dugaan penganiayaan ART oleh Erin Taulany masih terus bergulir tanpa titik terang. Publik pun menantikan hasil kerja kepolisian untuk memastikan kebenaran dari berbagai klaim yang saling bertentangan dalam kasus ini.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Andre Taulany Bersikukuh Bercerai hingga Menggugat 3 Kali, Pihak Erin Taulany Curiga Ada Orang Ketiga
Pantang Menyerah, Andre Taulany Masih Nekat Ajukan Cerai Erin, Mediasi Jadi Jalan Terakhir?
Tak Putus Asa, Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Erin Taulany Keempat Kalinya
Akhir Kisruh Rumah Tangga Andre Taulany dan Erin Sepakat Cerai Secara Damai: Demi Kepentingan Anak
Resmi Bercerai dengan Erin, Andre Taulany Bakal Ubah Penampilan, Netizen: Kayak ala Masih Single Ya Pak Haji