Minggu, 21 Juni 2026

Eks ART Datangi Polres Jaksel, Lengkapi Laporan Dugaan Penganiayaan oleh Mantan Istri Andre Taulany

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Senin, 4 Mei 2026 | 21:30 WIB
Erin Trigina mantan istri Andre Taulany  (Instagram @erintaulany)
Erin Trigina mantan istri Andre Taulany (Instagram @erintaulany)

SketsaNusantara.id - Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan mantan asisten rumah tangga mulai memasuki tahap pemeriksaan.

Perkembangan ini terjadi setelah laporan resmi diajukan ke pihak kepolisian. Proses hukum kini mulai berjalan di tingkat penyelidikan.

Herawati, mantan asisten rumah tangga, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin 4 Mei 2026. Kedatangannya bertujuan menjalani pemeriksaan perdana sekaligus melengkapi berkas laporan. Sebelumnya, laporan tersebut telah diajukan pada akhir April lalu.

Baca Juga: Andre Taulany Klarifikasi Kasus ART Mantan Istri, Mengaku Tak Tahu Detail, Tegaskan Masih Tanggung Gajinya

Dalam keterangannya, Herawati tidak banyak memberikan penjelasan kepada awak media. Ia menyatakan bahwa proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada tim kuasa hukumnya. Hal tersebut disampaikan saat ditanya mengenai agenda pemeriksaan yang dijalani.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan penganiayaan yang dialami Herawati. Ia menyebut peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 28 April 2026.. Lokasi kejadian berada di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut. Herawati tercatat sebagai pelapor dalam kasus dugaan kekerasan fisik. Laporan itu telah masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Di Tengah Isu Penganiayaan ART, Andre Taulany Ungkap Fakta Mengejutkan soal Gaji Pekerja Rumah

"Bahwa benar telah datang ke SPKT Polres Metro Jakarta Selatan seorang perempuan berinisial H, yang menurut pengakuannya mengalami kekerasan fisik," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi beberapa waktu lalu.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/1680/IV/2026/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan. Tanggal pencatatan laporan tercatat pada 29 April 2026. Data tersebut menjadi dasar bagi proses penyelidikan yang kini berjalan.

Dalam laporan itu, dugaan penganiayaan disebut melibatkan seseorang berinisial Erin. Sosok tersebut diketahui merupakan mantan istri dari Andre Taulany. Dugaan keterlibatan ini menjadi perhatian publik dalam perkembangan kasus.

Proses pemeriksaan terhadap pelapor menjadi bagian awal dalam penyelidikan. Selain itu, pelengkap berkas juga diperlukan untuk memperkuat laporan yang telah diajukan. Tahapan ini dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan pengumpulan keterangan. Sejumlah pihak terkait kemungkinan akan dimintai keterangan dalam proses selanjutnya. Hal ini dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan yang dilaporkan.

Kasus ini masih dalam tahap awal penanganan oleh aparat kepolisian. Proses hukum akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan pengumpulan bukti.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X