SketsaNusantara.id - Rumah tangga komedian dan selebritas Boiyen kembali menjadi sorotan publik. Baru berjalan dua bulan sejak pernikahan, Boiyen secara resmi menggugat cerai suaminya, Rully Anggi Akbar.
Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Pengadilan Agama Tigaraksa dan pertama kali mencuat melalui unggahan akun media sosial yang membagikan keterangan resmi dari pihak pengadilan.
Berdasarkan informasi yang beredar, gugatan cerai tersebut telah terdaftar secara resmi di Pengadilan Agama Tigaraksa pada 20 Januari 2026.
Baca Juga: Update Kasus Dugaan Penipuan Suami Boiyen, Kuasa Hukum Rully Anggi Akbar: Ini Bukan Penipuan dan Penggelapan
Jurubicara Pengadilan Agama Tigaraksa, Mohammad Sholahuddin, menyampaikan bahwa gugatan diajukan atas nama YR atau Yeni Rahmawati, yang diketahui sebagai nama lengkap Boiyen.
Hal ini sekaligus mengonfirmasi bahwa proses hukum perceraian telah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam keterangannya, Mohammad Sholahuddin menjelaskan secara rinci tahapan awal perkara tersebut.
Jurubicara Pengadilan Agama Tigaraksa, Mohammad Sholahuddin, menyampaikan bahwa gugatan diajukan atas nama YR atau Yeni Rahmawati, yang diketahui sebagai nama lengkap Boiyen.
Hal ini sekaligus mengonfirmasi bahwa proses hukum perceraian telah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam keterangannya, Mohammad Sholahuddin menjelaskan secara rinci tahapan awal perkara tersebut.
Baca Juga: Heboh, Boiyen Gugat Cerai Suami, Humas PA Tigaraksa Ungkap Resmi Pernikahan Seumur Jagung di Ambang Berakhir
“Ada, tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR dan RAK. Kemudian, sidang pertama kemarin hari Selasa tanggal 27 Januari 2026,” ujar Mohammad Sholahuddin di PA Tigaraksa, sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id dari unggahan akun X @Meta80ki.
Pernyataan ini menegaskan bahwa proses persidangan telah memasuki tahap awal, yakni sidang perdana.
Informasi ini juga diperkuat dengan keterangan bahwa gugatan cerai tersebut telah didaftarkan sejak 20 Januari 2026 dan tidak berselang lama langsung dilanjutkan dengan agenda sidang perdana.
“Ada, tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR dan RAK. Kemudian, sidang pertama kemarin hari Selasa tanggal 27 Januari 2026,” ujar Mohammad Sholahuddin di PA Tigaraksa, sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id dari unggahan akun X @Meta80ki.
Pernyataan ini menegaskan bahwa proses persidangan telah memasuki tahap awal, yakni sidang perdana.
Informasi ini juga diperkuat dengan keterangan bahwa gugatan cerai tersebut telah didaftarkan sejak 20 Januari 2026 dan tidak berselang lama langsung dilanjutkan dengan agenda sidang perdana.
Baca Juga: Heboh Kabar Boiyen Gugat Cerai Suami, Kuasa Hukum Rully Anggi Akbar Angkat Ungkap Kondisi Rumah Tangga Sang Klien
Disebutkan pula bahwa sidang perdana perceraian Boiyen dan Rully Anggi Akbar telah digelar pada Selasa, 27 Januari 2026, menandai dimulainya proses hukum yang akan menentukan status rumah tangga keduanya ke depan.
Kabar gugatan cerai ini mengejutkan publik, mengingat usia pernikahan Boiyen dan Rully Anggi Akbar terbilang sangat singkat.
Pasangan tersebut diketahui baru membina rumah tangga selama kurang lebih dua bulan. Pernikahan mereka sebelumnya sempat menarik perhatian karena digelar dengan cukup meriah dan disorot luas oleh media serta warganet.***
Disebutkan pula bahwa sidang perdana perceraian Boiyen dan Rully Anggi Akbar telah digelar pada Selasa, 27 Januari 2026, menandai dimulainya proses hukum yang akan menentukan status rumah tangga keduanya ke depan.
Kabar gugatan cerai ini mengejutkan publik, mengingat usia pernikahan Boiyen dan Rully Anggi Akbar terbilang sangat singkat.
Pasangan tersebut diketahui baru membina rumah tangga selama kurang lebih dua bulan. Pernikahan mereka sebelumnya sempat menarik perhatian karena digelar dengan cukup meriah dan disorot luas oleh media serta warganet.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Kronologi Kasus Dugaan Penipuan yang Menyeret Suami Boiyen Pesek, Rully Anggi Akbar, Korban Mengaku Rugi Rp300 Juta?
Rully Anggi Akbar Disomasi atas Dugaan Penipuan, Korban Tuntut Suami Boiyen Pesek Lakukan 3 Hal Berikut
5 Fakta Kasus Dugaan Penipuan yang Libatkan Rully Anggi Akbar hingga Disomasi, Suami Boiyen Pesek Tak Komunikatif?
Baru Sebulan Menikah, Suami Boiyen Terseret Dugaan Penipuan Investasi, Publik Bertanya Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Dianggap Belum Ada Itikad Baik Menyelesaikan, Suami Boiyen Disomasi Kedua, Ada Potensi Dipenjarakan?