Kamis, 4 Juni 2026

Heboh! Adly Fairuz Diduga Terlibat Kasus Penipuan Calon Akpol, Kerugian Korban Capai Rp3,6 Miliar

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Jumat, 9 Januari 2026 | 20:00 WIB
Adly Fairuz diduga lakukan penipuan calon Akpol  (Instagram @adlyfairuz)
Adly Fairuz diduga lakukan penipuan calon Akpol (Instagram @adlyfairuz)

SketsaNusantara.id – Dunia hiburan tanah air kembali diguncang isu hukum, kali ini Adly Fairuz terseret kasus penipuan bernilai miliaran rupiah.

Adly Fairuz terseret dalam dugaan kasus penipuan bermodus rekruitmen anggota Polri. 

Tidak tanggung-tanggung, total kerugian yang dialami korban dilaporkan mencapai angka Rp3,6 miliar.

Baca Juga: Terungkap Dugaan Penipuan dan Wanprestasi Bernilai Fantastis, Adly Fairuz Digugat hingga Rp5 Miliar dan Terseret Janji Masuk Akademi Polisi

Kasus ini mencuat setelah seorang yang mengaku sebagai korban bernama Fadlin Numupa melakukan konferensi pers pada Jum'at, 9 Januari 2025.

Korban Adly Fairuz tersebut melaporkan adanya janji palsu terkait pelolosan seleksi Akademi Kepolisian (Akpol) yang melibatkannya.

"Saya Fadlin Numupa, kedudukan saya sebagai penggugat," ungkap Fadlin dikutip dari kanal YouTube Cumicumi.

Baca Juga: Dr Richard Lee Resmi Jadi Tersangka! Kasus Penipuan Produk Kecantikan Berlanjut dan Dapat Sorotan dari BPI KPNPA RI

Berdasarkan keterangan korban, dugaan penipuan ini bermula saat korban berniat memasukkan anaknya ke Akpol pada tahun 2024 silam.

Adly Fairuz diduga berperan sebagai perantara yang menjanjikan bantuan melalui relasi "orang kuat" agar anak korban bisa diterima tanpa hambatan.

Pihak korban mengklaim telah menyetorkan uang secara bertahap yang jika dijumlahkan mencapai Rp3.650.000.000 atau Rp3,6 miliar.

Namun, hingga pengumuman seleksi berakhir, anak korban tetap dinyatakan tidak lolos.

Baca Juga: Hati-hati Penipuan Berkedok Asmara, Polisi Bongkar Markas Sindikat Love Scamming Internasional di Sleman

Maka sesuai perjanjian awal didepan notaris, jika anak korban tak lolos Akpol maka uang akan dikembalikan secara penuh.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: YouTube Cumicumi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X