Minggu, 19 Juli 2026

Drama Gono-Gini Ruben Onsu dan Sarwendah Makin Rumit, Rumah yang Dibagi Disebut Masih Terlilit Utang Fantastis dan Kol 5

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Selasa, 2 Juni 2026 | 21:30 WIB
Unggahan Ruben Onsu dan Sarwendah ramai disorot hingga diduga saling sindir di tengah huru-hara soal nafkah anak pasca perceraian. (Instagram/ruben_onsu/sarwendah29)
Unggahan Ruben Onsu dan Sarwendah ramai disorot hingga diduga saling sindir di tengah huru-hara soal nafkah anak pasca perceraian. (Instagram/ruben_onsu/sarwendah29)

SketsaNusantara.id - Perselisihan pascaperceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memasuki babak baru.

Setelah sebelumnya perhatian publik tertuju pada persoalan anak dan nafkah, kini sengketa terkait pembagian aset menjadi sorotan.

Polemik tersebut mencuat setelah pihak Sarwendah mengungkap adanya persoalan pada aset yang diterima dalam kesepakatan pembagian harta bersama. Aset yang menjadi perhatian adalah rumah yang saat ini ditempati oleh Sarwendah.

Baca Juga: Saling Sindir? Unggahan Ruben Onsu dan Sarwendah Ramai Disorot di Tengah Huru-Hara soal Nafkah Anak, Adek Ipar Sampai Ikut Buka Suara

Kuasa hukum Sarwendah menyebut kliennya baru mengetahui bahwa aset tersebut ternyata tidak dalam kondisi bebas dari beban keuangan. Temuan itu disebut membuat pihaknya merasa dirugikan dalam proses pembagian aset yang sebelumnya telah disepakati.

"Kami jujur saja merasa kecolongan akhirnya. Kenapa? Rumah yang diberikan ke kami itu adalah aset yang tidak bersih, semuanya dijaminkan di bank dengan utang yang fantastis," ujar Chris Sam Siwu.

Menurut pihak Sarwendah, persoalan tidak berhenti pada status agunan semata. Rumah yang menjadi bagian dari pembagian aset tersebut disebut telah masuk kategori kredit bermasalah atau Kolektibilitas 5 (Kol 5).

Baca Juga: Sarwendah Buka Suara soal Tudingan Persulit Ruben Onsu Bertemu Anak, Kuasa Hukum Ungkap Fakta yang Selama Ini Tak Banyak Diketahui

Kondisi tersebut membuat situasi menjadi semakin rumit. Sebab, rumah yang telah disepakati sebagai bagian hak Sarwendah masih memiliki keterkaitan dengan kewajiban kepada pihak perbankan.

Kuasa hukum Sarwendah menjelaskan bahwa kondisi tersebut membuat kliennya tidak merasa tenang saat menempati rumah tersebut. Status aset yang masih terikat dengan pihak bank menjadi salah satu sumber kekhawatiran.

Dalam proses penyelesaian persoalan tersebut, Sarwendah disebut pernah menawarkan solusi. Menurut tim kuasa hukumnya, ia bersedia melunasi kewajiban yang melekat pada rumah tersebut secara mandiri.

Namun terdapat syarat yang diajukan. Sarwendah meminta agar kepemilikan rumah terlebih dahulu dialihkan atas namanya sebelum proses pelunasan dilakukan.

Pihak Sarwendah menyebut usulan tersebut tidak mendapatkan respons yang diharapkan. Situasi itu kemudian membuat proses penyelesaian sengketa aset berjalan lebih panjang.

Selain persoalan rumah, tim kuasa hukum Sarwendah juga mengungkap masalah lain yang berkaitan dengan aset kendaraan. Mereka menyebut masih ada kewajiban pembayaran yang ditagihkan kepada Sarwendah meskipun aset tersebut tidak lagi berada dalam penguasaannya.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X