Minggu, 19 Juli 2026

Bunga Zainal Dampingi Suami ke Mabes Polri, Dugaan Penipuan Cek Kosong Rp2,6 Miliar Masih Bergulir Sejak 2024

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Rabu, 3 Juni 2026 | 07:30 WIB
Bunga Zainal. (Instagram.com/@bungazinal05.)
Bunga Zainal. (Instagram.com/@bungazinal05.)

SketsaNusantara.id - Nama Bunga Zainal kembali menjadi perhatian publik setelah kedatangannya ke Mabes Polri pada Selasa, 2 Juni 2026.

Aktris tersebut hadir mendampingi sang suami, Sukhdev Singh, dalam perkembangan laporan dugaan penipuan cek kosong yang telah berjalan sejak 2024.

Perkara tersebut berkaitan dengan kerja sama investasi di sektor batu bara. Dalam kasus itu, pihak Bunga Zainal dan suami mengaku mengalami kerugian hingga miliaran rupiah setelah menerima sejumlah cek yang tidak dapat dicairkan.

Baca Juga: Bunga Zainal Beri Sindiran Ini Pasca Keluhkan Harga Bumbu dan Token Listrik yang Melonjak Tajam, Istri Sukhdev Singh: Gue Tuh...

Kedatangan Bunga ke Gedung Kadiv Propam Mabes Polri tidak hanya sebagai pendamping suami.

Ia juga hadir sebagai saksi karena memiliki keterkaitan dengan awal perkenalan pihak-pihak yang terlibat dalam kerja sama bisnis tersebut.

Menurut Bunga, dirinya menjadi orang yang pertama kali mengenal terlapor. Selain itu, namanya juga ikut tercantum dalam perkara perdata yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Baca Juga: Intip 5 Fakta Bunga Zainal yang Viral Gegara Aibnya Dibongkar Saudaranya, Berulang Kali Konflik dengan Keluarga Jadi Sorotan

"Kedatangan saya ke sini, saya tuh mendampingin suami saya, sekaligus juga menjadi saksi atas dugaan kasus penipuan. Kenapa saya jadi saksi di sini? Karena memang saya juga menjadi tergugat kedua dari kasus perdata dan kebetulan ini memang orang yang saya kenal juga," ujar Bunga Zainal di Mabes Polri.

Kasus yang dilaporkan bermula dari ajakan investasi di bidang batu bara. Dalam kerja sama tersebut, pihak terlapor yang berinisial DH disebut memberikan jaminan berupa beberapa lembar cek kepada Sukhdev Singh.

Namun, ketika cek tersebut hendak dicairkan, dana yang seharusnya tersedia ternyata tidak ada. Kondisi itu kemudian menjadi dasar laporan yang diajukan kepada pihak kepolisian.

Sukhdev Singh menjelaskan bahwa terdapat tiga cek yang diterimanya sebagai jaminan dalam kerja sama tersebut. Dua cek masing-masing bernilai Rp330 juta, sedangkan satu cek lainnya bernilai Rp2 miliar.

Berdasarkan nilai tersebut, total dana yang tercantum dalam tiga cek mencapai Rp2,66 miliar. Kerugian itulah yang kemudian menjadi bagian dari laporan dugaan penipuan yang kini masih diproses.

Meski laporan pidana telah diajukan sejak 2024, pihak pelapor menilai proses penanganan perkara berlangsung cukup lama. Kondisi tersebut membuat mereka kembali mendatangi Mabes Polri untuk menindaklanjuti perkembangan kasus.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X