Kamis, 4 Juni 2026

Terungkap Dugaan Penipuan dan Wanprestasi Bernilai Fantastis, Adly Fairuz Digugat hingga Rp5 Miliar dan Terseret Janji Masuk Akademi Polisi

Photo Author
Nurul Huda, Sketsa Nusantara
- Kamis, 8 Januari 2026 | 20:45 WIB
Kasus hukum kembali menyeret nama Adly Fairuz. (Instagram/pembasmii.kehaluan)
Kasus hukum kembali menyeret nama Adly Fairuz. (Instagram/pembasmii.kehaluan)

 

SketsaNusantara.id - Kasus hukum kembali menyeret nama publik figur. Aktor Adly Fairuz kini menjadi sorotan publik setelah digugat secara perdata dengan nilai fantastis mencapai Rp5 miliar.

Gugatan tersebut mencuat ke ruang publik melalui unggahan akun Instagram @pembasmii.kehaluan, yang mengungkap dugaan penipuan dan wanprestasi yang dilakukan Adly terhadap pihak tertentu, pasca perceraiannya dengan Angbeen Rishi.

Dilansir SketsaNusantara.id dari unggahan tersebut dijelaskan bahwa Adly Fairuz dituding telah melakukan dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus penyerahan uang secara bertahap, disertai janji masuk Akademi Kepolisian.

Baca Juga: Dr Richard Lee Resmi Jadi Tersangka! Kasus Penipuan Produk Kecantikan Berlanjut dan Dapat Sorotan dari BPI KPNPA RI

Tuduhan ini muncul di tengah fase hidup Adly yang disebut tengah menghadapi kenyataan pahit usai perpisahan rumah tangga.

“Usai bercerai dari sang istri, Angbeen Rishi, kini ia harus menghadapi kenyataan pahit, Adly dituding telah melakukan dugaan penipuan dan penggelapan,” tulis akun tersebut dalam keterangan unggahannya.

Kasus ini bermula dari penyerahan uang yang disebut-sebut telah diberikan oleh pihak korban kepada Adly Fairuz dengan tujuan membantu meloloskan seorang calon anggota polisi.

Baca Juga: Hati-hati Penipuan Berkedok Asmara, Polisi Bongkar Markas Sindikat Love Scamming Internasional di Sleman

Dalam penjelasan yang disampaikan oleh kuasa hukum korban, Dr. Farly, uang tersebut awalnya disebut telah diserahkan kepada seseorang bernama Jenderal Ahmad.

Namun fakta di persidangan mengungkap bahwa nama tersebut ternyata merupakan nama lengkap Adly Fairuz sendiri, yakni Adly Ahmad Fairuz.

“Awalnya bilangnya itu telah diserahkan ke Jenderal Ahmad dan ternyata Ahmad itu merupakan nama lengkap dari Adly Ahmad Fairuz,” ungkap Dr. Farly, sebagaimana dikutip dari unggahan tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa Adly disebut menjanjikan kelulusan calon anggota polisi tersebut hingga tiga kali kesempatan.

Namun janji tersebut berulang kali gagal dipenuhi. Bahkan hingga usia korban melewati batas maksimal pendaftaran, janji tersebut tak kunjung terealisasi.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X