Kamis, 4 Juni 2026

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Ungkap Alasan Optimis Surat Permohonan Keadilan Kepada Presiden akan Segera Direspons Baik

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Kamis, 23 Oktober 2025 | 18:30 WIB
Nikita Mirzani dalam pusaran kasus  (Instagram @nikitamirzanimawardireal_172)
Nikita Mirzani dalam pusaran kasus (Instagram @nikitamirzanimawardireal_172)

Mereka mengklaim bahwa tidak ada unsur pemerasan yang terpenuhi di persidangan yang menjadikan itu kunci permohonan mereka kepada presiden Prabowo.

Baca Juga: Nikita Mirzani Mantap Hadapi Panggilan KPK, Tegaskan Langkahnya Murni Demi Keadilan dan Transparansi Hukum di Indonesia

Mereka menyebutkan bahwa berpindahnya sejumlah uang kepada pihak Nikita dari Reza Gladys disebut terjadi atas dasar kesepakatan, bukan ancaman.

Menurut mereka, tuntutan 11 tahun dinilai tidak proporsional dibandingkan dengan tuntutan pidana pada kasus-kasus serius lain (seperti korupsi dan TPPU yang melibatkan kerugian negara lebih besar) yang rata-rata dituntut 5 hingga 6 tahun penjara.

Mereka bahkan menyebutkan adanya dugaan sentimen pribadi dari oknum JPU yang membuat proses hukum Nikita Mirzani terasa "diporak-porandakan" dan tidak berdasarkan fakta persidangan.

Baca Juga: Persidangan Ricuh! Tak Terima Soal Ilustrasi Contoh Kasus Cyberbullying, Nikita Mirzani Ribut dengan Jaksa

Sebab itulah surat yang diajukan tim kuasa hukum ini tidak hanya ditujukan kepada Presiden, tetapi juga ditembuskan kepada Jaksa Agung dan pihak-pihak berkepentingan lainnya.*** 

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Intens Investigasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X