4. Tidak bersikap sopan selama persidangan
Salah satu poin yang disoroti oleh JPU adalah sikap terdakwa yang dinilai tidak menunjukkan kesopanan dan kurang menghargai jalannya proses persidangan.
5. Berbelit-belit dalam memberikan keterangan
Terdakwa juga dinilai berbelit-belit dalam memberikan keterangan di muka persidangan.
6. Tidak mengakui perbuatannya
Nikita Mirzani hingga pembacaan tuntutan tidak menunjukkan penyesalan atau mengakui perbuatan yang didakwakan kepadanya.
Baca Juga: Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Bongkar Fakta Baru dan Berikan Pesan
7. Pernah dihukum (Residivis)
JPU juga memasukkan riwayat hukum terdakwa sebagai salah satu pertimbangan memberatkan.
8. Dianggap tidak menghargai jalannya persidangan
Sedangkan untuk hal yang meringankan Nikita hanya satu saja, yakni ia dinilai masih memiliki tanggungan keluarga.
Berdasarkan hal yang memberatkan dan meringankan tersebut, ibu dari 3 anak tersebut dijerat dengan beberapa pasal.
Baca Juga: Kasus Kian Memanas, Nikita Mirzani Ajukan Gugatan Baru Lawan Reza Gladys dengan Nilai Fantastis
Yakni pasal 45 ayat 10 huruf A juncto Pasal 27B ayat (2) Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).
Artikel Terkait
Dinar Candy Spill Pertemuannya dengan Nikita Mirzani di Rutan Pondok Bambu, Mantan Pacar Koh Apex: Nanyain...
Diminta Menjadi Saksi di Persidangan Nikita Mirzani, Ini Jawaban Tegas BPOM, Singgung Keputusan Hakim
Nikita Willy Mengaku Dilarang Nyetir Mobil oleh Indra Priawan, Ternyata Begini Alasannya
Nikita Willy Spill 5 Rahasia Tumbuh Kembang Issa dan Nael, Nomor 5 Sering Diabaikan oleh Ibu-Ibu!
Nikita Mirzani Lakukan Goyang Velocity di Hadapan Jaksa dan Hakim, Netizen: Rusak Marwah Pengadilan...