Minggu, 19 Juli 2026

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar, Ini Hal-hal Yang Memberatkannya Menurut JPU

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Kamis, 9 Oktober 2025 | 17:30 WIB
Potret Nikita Mirzani  (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)
Potret Nikita Mirzani (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Baca Juga: Persidangan Ricuh! Tak Terima Soal Ilustrasi Contoh Kasus Cyberbullying, Nikita Mirzani Ribut dengan Jaksa

4. Tidak bersikap sopan selama persidangan

Salah satu poin yang disoroti oleh JPU adalah sikap terdakwa yang dinilai tidak menunjukkan kesopanan dan kurang menghargai jalannya proses persidangan.

5. Berbelit-belit dalam memberikan keterangan

Terdakwa juga dinilai berbelit-belit dalam memberikan keterangan di muka persidangan.

6. Tidak mengakui perbuatannya

 Nikita Mirzani hingga pembacaan tuntutan tidak menunjukkan penyesalan atau mengakui perbuatan yang didakwakan kepadanya.

Baca Juga: Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Bongkar Fakta Baru dan Berikan Pesan

7. Pernah dihukum (Residivis)

JPU juga memasukkan riwayat hukum terdakwa sebagai salah satu pertimbangan memberatkan. 

8. Dianggap tidak menghargai jalannya persidangan 

Sedangkan untuk hal yang meringankan Nikita hanya satu saja, yakni ia dinilai masih memiliki tanggungan keluarga.

Berdasarkan hal yang memberatkan dan meringankan tersebut, ibu dari 3 anak tersebut dijerat dengan beberapa pasal.

Baca Juga: Kasus Kian Memanas, Nikita Mirzani Ajukan Gugatan Baru Lawan Reza Gladys dengan Nilai Fantastis

Yakni pasal 45 ayat 10 huruf A juncto Pasal 27B ayat (2) Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Cumicumi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X