SketsaNusantara.id - Artis kontroversial Nikita Mirzani akhirnya mengahadapi tuntutan berat oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Nikita Mirzani dituntut pidana penjara selama 11 tahun dan denda sebesar Rp 2 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Tuntutan ini dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Kamis, 9 Oktober 2025.
Kasus yang bermula dari laporan pengusaha produk kecantikan, Reza Gladys, yang menuding Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki, telah melakukan pemerasan hingga miliaran rupiah kini telah memasuki tahap tuntutan.
Seperti dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Cumicumi, tuntutan yang tergolong berat ini didasarkan pada sejumlah pertimbangan dan fakta-fakta yang dinilai memberatkan Nikita Mirzani selama proses persidangan.
Berdasarkan keterangan JPU, ada beberapa poin-poin yang menjadi hal memberatkan tuntutan terhadap Nikita Mirzani, yakni:
Baca Juga: Nikita Mirzani Cabut Gugatan Rp114 Miliar, Pihak Reza Gladys Sebut Proses Hukum Jadi Ajang Komedi
1. Perusakan Nama Baik dan Martabat Korban
JPU menilai perbuatan Nikita Mirzani terbukti secara sah dan meyakinkan telah merusak nama baik dan martabat korban yakni Reza Gladys, melalui distribusi informasi serta dokumen elektronik yang bermuatan pemerasan dengan ancaman.
2. Meresahkan masyarakat dalam skala nasional
Perbuatan Nikita Mirzani dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dalam skala nasional, mengingat status terdakwa sebagai figur publik yang memiliki pengaruh luas.
3. Menikmati hasil kejahatan (TPPU)
Terdakwa dinilai telah menikmati hasil dari tindak pidana yang dilakukannya, yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti pembayaran angsuran rumah senilai miliaran rupiah.
Artikel Terkait
Dinar Candy Spill Pertemuannya dengan Nikita Mirzani di Rutan Pondok Bambu, Mantan Pacar Koh Apex: Nanyain...
Diminta Menjadi Saksi di Persidangan Nikita Mirzani, Ini Jawaban Tegas BPOM, Singgung Keputusan Hakim
Nikita Willy Mengaku Dilarang Nyetir Mobil oleh Indra Priawan, Ternyata Begini Alasannya
Nikita Willy Spill 5 Rahasia Tumbuh Kembang Issa dan Nael, Nomor 5 Sering Diabaikan oleh Ibu-Ibu!
Nikita Mirzani Lakukan Goyang Velocity di Hadapan Jaksa dan Hakim, Netizen: Rusak Marwah Pengadilan...