Saat ini, Nikita menjalani penahanan di Rutan Pondok Bambu, sedangkan Mail ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Keduanya akan ditahan selama 20 hari sembari menanti proses persidangan lanjutan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI
Artikel Terkait
Gugatan Wanprestasi yang Dilayangkan Oleh Nikita Mirzani Menuai Kontroversi! Pengacara Toni RM Jelaskan Prosedurnya Pakai Kacamata Hukum
Nikita Mirzani dan Tim Melayangkan Gugatan Wanprestasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pengacara Toni RM Menyanggah Tegas, Langkah yang Salah?
Dokter Oky Pratama Tegaskan Selalu Dukung Nikita Mirzani Pasca Penambahan Masa Penahanan
Status Hukum Nikita Mirzani Telah P21, Razman Nasution Justru Khawatirkan Hal Ini
Berkas Nikita Mirzani Sudah P21, Ini 4 Update Fakta Kasus dan Kondisi Kesehatan Seteru Reza Gladys: Dikabarkan Dirawat, Ternyata...