religi

Anwar BAB Akui Dosa Nekat Ikut Kondangan Supaya Bisa Makan Enak saat Tak Punya Uang, Benarkah Ikut Pesta Nikahan Tanpa Diundang Hukumnya Haram?

Sabtu, 8 Februari 2025 | 13:00 WIB
Potret Anwar Sanjaya alias Anwar BAB yang mengaku berdosa karena pernah nekat masuk ke acara pesta pernikahan anak orang kaya supaya bisa makan enak saat masih kuliah. (Instagram/anwar_bab)

SketsaNusantara.id - Anwar Sanjaya alias Anwar BAB belum lama ini jadi sorotan netizen usai menceritakan pengalaman masa lalunya yang pernah ikut kondangan supaya bisa makan enak saat tak punya uang.

Hal itu disampaikannya saat menjadi bintang tamu dalam podcast Salon Dicky beberapa waktu lalu yang mengundang beragam reaksi dari netizen di media sosial.

Anwar mengaku pernah nekat ikut acara kondangan di Gedung Sasono Langen Budoyo TMII mengenang masa-masa sulit ketika tak punya uang saat masih kuliah pada tahun 2012 lalu.

Baca Juga: Anwar BAB Mengaku Pernah Ikut Makan di Pesta Pernikahan Orang Kaya Padahal Tak Diundang, Terungkap Ternyata Acaranya Pejabat Negara, Siapa?

Presenter yang dulunya merupakan peserta MasterChef Indonesia Season 4 itu bahkan mengaku berdosa karena hadir ke acara pernikahan orang kaya padahal ia tak diundang.

"Gue sempat merasa berdosa karena kan pernah ikut kajian ternyata kata pak ustadz ikut acara kondangan padahal gak diundang itu haram hukumnya, makanya gue cerita," kata Anwar dalam podcast bersama Dicky Difie yang ditayangkan di kanal YouTube HAS Creative pada hari Minggu, 1 Februari 2025.

Baca Juga: Diam-Diam Kagumi Ayu Ting Ting, Billy Syahputra Ajak Anwar BAB Lakukan ini Untuk Modusin Ibunda Bilqis

Pernyataan Anwar lantas menuai beragam reaksi dari netizen. Banyak warganet yang merasakan hal yang sama dengan Anwar dan menyebut ikut kondangan dadakan supaya bisa makan enak menjadi hal yang wajar bahkan bisa menjadi ladang pahala bagi pemilik acara.

Namun, sejumlah warganet mengaku baru mengetahui bahwa orang yang tak diundang di pesta pernikahan ternyata hukumnya haram menurut islam.

Lantas, benarkah hukumnya haram bagi muslim jika datang ke acara walimahan atau pesta nikahan tanpa diundang? Bagaimana pendapat ulama mengenai hal ini menurut pansangan agama Islam?

Baca Juga: Anwar BAB Blak-Blakan! Respon Ayu Ting Ting Pada Billy Syahputra yang Ternyata Diam-Diam Naksir, Bakal Buka Hati?

Dalam agama Islam menghadiri acara walimah atau pernikahan sangat dianjurkan bahkan hukumnya wajib bagi semua orang yang diundang.

Hal itu sesuai dengan hadits berdasarkan sabda Nabi Muhammad yang bersumber dari Ibnu Umar. Namun, beda halnya bagi orang yang nekat ikut kondangan padahal ia tak diundang.

Mengutip dari laman Nahdlatul Ulama (NU) Jatim dan situs resmi Kementerian Agama (Kemenag) RI disebutkan bahwa orang yang tak diundang acara pernikahan pada dasarnya haram hukumnya untuk hadir ke acara tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini