Asalkan atasan pekerjaan itu bijaksana, ia pasti akan memberikan kelonggaran. Apalagi, sholat dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja.
Oleh karena itu, menjamak sholat hanya dapat dilakukan pada situasi yang sangat mendesak atau terpaksa. Seorang musafir atau yang melakukan perjalanan tidak serta merta dapat menjamak sholatnya sesuka hati.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!