religi

Viral, Pria di Sumatera Selatan Menikah dengan 2 Wanita Sekaligus, Begini Hukumnya Menurut Islam, Bisakah Akad dalam Satu Waktu Bersamaan?

Kamis, 19 September 2024 | 06:45 WIB
Potret resepsi pernikahan seorang pria dengan dua wanita di Sulawesi Selatan yang viral di medsos. (Twitter/kegblgnunfaedah)

Perlu diingat pula bahwa proses berpoligami di Indonesia tidak mudah. Pengadilan Agama daerah nantinya akan melihat apakah pria tersebut sanggup beristri lebih dari satu dan bisa berlaku adil atau tidak.

Baca Juga: Viral! Guru Ngaji di Sragen Diarak Warga Sekampung, Diduga Kasus Pencabulan Murid di Bawah Umur

Hal ini dilakukan untuk menilai kelayakan seseorang dalam berpoligami untuk menjamin kesejahteraan hidup istri-istri dan anaknya kelak.

Dengan demikian, menikahi lebih dari satu wanita itu diperbolehkan baik secara agama dan negara.

Kemudian untuk akadnya sendiri secara hukum agama pada umumnya dilakukan pada cara pelaksanaan dan waktu yang berbeda karena melibatkan beberapa keluarga yang berbeda pula.

Baca Juga: Viral Video Pemuda Mengejek Nabi Muhammad, Inilah Sanksi bagi Orang yang Menghina Rasulullah SAW Menurut Islam, Hukumannya Gak Main-Main!

Dalam hal ini, pernikahan yang terjadi di Sulawesi Selatan pun sudah sesuai aturan seperti yang dikatakan Kepala Desa (Kades) setempat.

Menurut informasi yang diperoleh SketsaNusantara.id dari akun Twitter @kegblgnunfaedh, Aziz Zul selaku Kepala Desa Pauh menyebut bahwa sang mempelai pria yakni Epan, sebelumnya telah melaksanakan akad nikah pertamanya dengan Halima satu bulan yang lalu.

Kemudian satu minggu setelahnya Epan melakukan akad dengan Purnama pada wilayah yang berbeda.

Baca Juga: Mengaku Bersalah, Pemuda yang Viral Usai Diduga Dapat Pukulan dari Paspampres Akhirnya Minta Maaf, Netizen: Plot Twist Banget, Ternyata...

Dengan demikian, kedua akad nikah dilakukan dengan dua cara yang berbeda dan tidak dalam waktu yang sama sekaligus sesuai aturan menurut agama dan secara hukum negara juga dinyatakan sah.

Sementara itu, Kades setempat juga menjelaskan bahwa pernikahan tersebut dilakukan tanpa ada paksaan dari pihak keluarga maupun dari ketiga mempelai.

Diketahui, Epan sudah lama berpacaran dengan Halima sejak SMA dan saling suka dengan Purnama saat merantau di Palembang hingga akhirnya kedua wanita itu sepakat untuk melakukan poligami.

Baca Juga: Viral yang Berujung Minta Maaf! Begini Klarifikasi Gilga Sahid Usai Lempar Mic saat Manggung di Cirebon, Banjir Komentar Netizen: Sok Ngartis

Kades Pauh juga mengatakan pernikahan ini baru pertama ini terjadi di wilayahnya sehingga warga sekitar penasaran dan menyebarkan sehingga jadi viral di media sosial .

Halaman:

Tags

Terkini