Melalui wasiat yang pertama, artinya Syekh Syarif Hidayatullah mengajarkan masyarakat untuk saling menjaga rumah ibadah atau tempat pendidikan.
Tak heran jika Sunan Gunung Jati meninggalkan jejak bangunan masjid, langgar atau mushola, petilasan atau jenis tempat lainnya yang disebut dengan Tajug.
Selain titip pesan untuk menjaga tempat ibadah dan tempat pendidikan, Sunan Gunung Jati juga mengajarkan bagaimana cara membantu fakir miskin.
2) "Sugih Bli Rerawat, Mlarat Bli Gegulat"
Artinya:
"Kaya bukan untuk pribadi, miskin tidak untuk menjadi beban bagi orang lain"
Maksud wasiat kedua dari Sunan Gunung Jati, jika masyarakat memperoleh rejeki lebih, di dalamnya ada hak orang lain termasuk hak fakir miskin.
Sehingga, seseorang yang kaya lebih mulia jika ia berbagi kebahagiaan dan rezeki dengan orang yang lebih memutuhkan.
Sedangkan, jika seseorang itu dalam kondisi kekurangan, hendaknya tidak membebankan atau menyusahkan orang lain.
Apalagi sampai melakukan hal yang melanggar norma atau menyimpang dari ajaran Islam.***