Anggapan yang populer di masa itu adalah mereka yang menghadiri Grebeg Besar di Masjid Demak 7 kali berturut-turut setara dengan naik haji.
Perlu dipahami bahwa dahulu, Demak memang dipadankan dengan Mekkah, sesuai catatan tertulis di Babad Sengkala.
Selain itu, di masa penjajahan Belanda, sekitar tahun 1922, ada aturan minimal anggaran bagi mereka yang mau melakukan ibadah haji ke tanah suci.
Maka dari itu, kebanyakan masyarakat yang tak mampu dan menderita akibat penindasan kolonial memilih untuk menghadiri Grebeg Besar di Demak.
Anggapan tersebut perlahan pupus menjelang tahun 1940, meskipun masih ada sebagian kaum tradisional yang menyakininya.
Intinya, tidak ada yang dapat menggantikan Kabah dan tanah suci Mekkah. Masjid Agung Demak juga bukan masjid yang memiliki status istimewa sebagaimana Masjidil Haram di Mekkah atau Masjidil Aqsa di Palestina.***