Raden Qasim dikisahkan tinggal di Jelag dan menikah dengan Nyai Kemuning Putri Ki Mayang Madu.
Di Jelag itulah Raden Qasim mendirikan Surau dan kemudian mengajar mengaji penduduk sekitar.
Dalam Babad Demak disebutkan bahwa setelah menikah dengan Dewi Sufiah Putri Sunan Gunung Jati, Raden Qasim ditempatkan sebagai Imam pelindung di Lawang dan Sedayu, Pendukuhan Drajat.
Setelah itu Raden Qasim melakukan Riyadho Ruhani dengan Uzlah di Ujung Pangkah tidak makan dan tidak tidur selama 3 bulan.
Setelah itu Raden Qosim diangkat oleh Tuhan sehingga mampu mencapai derajat Wali dengan sebutan Sunan Drajat.
Sunan Drajat memiliki jumlah pengikut yang kian banyak, yang kemudian Raden Qosim berikan tiga orang Putra dan dikenal juga sebagai penyebar Islam.
Raden Qasim dikenal sebagai tokoh penyebar Islam yang berjiwa sosial tinggi dan sangat memperhatikan nasib kaum fakir miskin.
Serta lebih mengutamakan pencapaian kesejahteraan sosial masyarakat, dan setelah itu Sunan Drajat akan memberi perhatian penuh dan memberikan pemahaman tentang ajaran Islam.
Ajarannya lebih menekankan pada empati dan etos kerja keras berupa kedermawanan pengentasan kemiskinan usaha menciptakan kemakmuran solidaritas sosial dan gotong royong.
Secara umum ajaran Sunan Drajat dalam menyebarkan dakwah islam dikenal sebagai pepalipitu. Tujuh dasar ajaran yang mencakup falsafah yang dijadikan kebijakan dalam kehidupantujug bagi manusia hingga saat ini.***