Seperti pada penjelasan sebelumnya bahwa tidak semua orang bisa masuk ke makam tersebut.
Bagaimana tidak, ternyata makam dari salah satu Walisongo ini menyimpan sesuatu yang tidak bisa dijamah oleh sembarang orang.
Mengutip dari berbagai sumber, orang yang ingin berziarah ke makam tersebut ternyata dibatasi sampai pintu ketiga.
Sedangkan untuk pintu keempat sampai kesembilan hanya khusus untuk keluarga Keraton Cirebon atau keturunan Sunan Gunung Jati.
Pintu ketiga sebagai batas makam tersebut adalah Pasujudan. Masyarakat biasa yang tidak termasuk dalam bagian Keraton Cirebon dan keturunan Sunan Gunung Jati hanya bisa berziarah di sana.
Adapun alasan lain masyarakat biasa tidak bisa masuk ke dalam makam salah satu anggota Walisongo tersebut.
Ialah karena komplek pemakaman Sunan Gunung Jati terdapat beberapa benda berharga yang bernilai sejarah.
Tidak hanya itu, komplek pemakaman di Gunung Sembung Desa Astana itu juga tempat peristirahatan terakhir keluarga atau keturunan Sunan Gunung Jati.
Salah satunya adalah Pangeran Fatahillah yang merupakan menantu Sunan Gunung Jati. Adapun ibu dari Sunan Gunung Jati.
Ialah Nyi Mas Rara Santang yang turut dimakamkan id sana. Ditambah makam istri dan anak-anak Sunan Gunung Jati dan keluarga lainnya.
Sebelumnya sempat disinggung tentang beberapa pintu yang ada di komplek pemakaman tersebut.