Para ulama menegaskan bahwa kehati-hatian tetap diperlukan. Seseorang dianjurkan membuang air mata yang masuk ke mulut agar tidak tertelan. Dengan langkah ini, potensi batalnya puasa dapat dihindari sepenuhnya.
Dengan memahami penjelasan tersebut, umat diharapkan lebih tenang saat menghadapi situasi emosional di tengah puasa.
Tangisan bukan alasan untuk menghentikan ibadah, selama tidak ada unsur yang benar-benar membatalkannya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!