religi

Sikat Gigi saat Puasa Ramadhan, Bolehkah atau Makruh? Ini Penjelasan Kitab Klasik dan Hadits tentang Kebersihan Mulut Orang Berpuasa

Senin, 2 Februari 2026 | 22:00 WIB
Ilustrasi hukum menggosok gigi saat puasa. (Pexels/Anna Shvets)

Hadits ini menjadi dasar tambahan dalam pembahasan hukum bersiwak. Bau mulut orang berpuasa memiliki nilai keutamaan tersendiri. Karena itu, menghilangkannya di siang hari dinilai kurang dianjurkan.

Berdasarkan penjelasan tersebut, menyikat gigi di siang hari Ramadhan tidak dianjurkan. Aktivitas tersebut dinilai makruh karena berpotensi membatalkan puasa. Terutama jika ada sesuatu yang masuk ke dalam tenggorokan.

Ulama memberikan solusi terkait waktu menyikat gigi. Disarankan dilakukan setelah makan sahur. Alternatif lain adalah sebelum matahari tergelincir.

Anjuran ini bertujuan menjaga kebersihan rongga mulut. Sekaligus menghindari risiko yang dapat membatalkan puasa. Dengan demikian, kebersihan tetap terjaga tanpa mengurangi keutamaan ibadah.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Tags

Terkini