Dalam praktiknya, sebagian ulama membolehkan mengikuti pendapat Mazhab Maliki. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian. Terutama jika seseorang lupa atau tertidur.
Meski demikian, kebiasaan berniat setiap malam tetap dianjurkan. Hal ini sejalan dengan pendapat Mazhab Syafi’i. Biasanya niat dilakukan setelah tarawih atau saat sahur.
Adapun bacaan niat puasa Ramadhan harian adalah sebagai berikut:
“نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لِلّٰهِ تَعَالَى”
Artinya:
"Aku niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban puasa Ramadhan karena Allah Ta’ala."
Sementara bacaan niat puasa untuk satu bulan penuh adalah sebagai berikut:
“نَوَيْتُ صَوْمَ جَمِيْعِ شَهْرِ رَمَضَانِ هٰذِهِ السَّنَةِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى”
Artinya:
"Aku niat berpuasa sepanjang bulan Ramadhan tahun ini karena Allah Ta’ala."
Dengan memahami perbedaan pendapat tersebut, umat Muslim dapat menyesuaikan praktik niat. Seluruh penjelasan ini merujuk pada pandangan fikih yang telah dikenal luas.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!