SketsaNusantara.id - Doa merupakan inti dari ibadah dalam ajaran Islam. Ia menjadi bentuk pengakuan ketergantungan manusia kepada Allah SWT.
Cara berdoa tidak hanya dinilai dari bentuk lahiriah semata. Niat, adab, dan kesungguhan hati menjadi unsur utama yang menyertainya.
Dalam praktik keagamaan, muncul pertanyaan mengenai doa yang dilagukan. Pertanyaan ini kerap muncul dalam berbagai kegiatan keislaman.
Dilansir dari Muhammadiyah.or.id, melagukan doa pada dasarnya diperbolehkan dalam Islam. Ketentuan ini berlaku selama tujuan utamanya tetap berdoa kepada Allah SWT.
Doa yang dilagukan tidak dimaksudkan sebagai pertunjukan suara. Fokus utama tetap pada penghambaan dan ketundukan kepada Allah SWT.
Tradisi Islam mengenal pembacaan Al-Qur’an dengan tartil dan keindahan suara. Tujuannya untuk memperdalam makna dan kekhusyukan.
Baca Juga: Hendak Masuk PTN, Ribuan Siswa di Jombang Ikuti Doa Bersama
Adzan juga dilantunkan dengan irama tertentu. Irama tersebut berfungsi memperjelas pesan dan panggilan ibadah.
Namun keindahan suara tidak boleh menggeser orientasi doa. Doa tidak boleh berubah menjadi aktivitas estetika semata.
Prinsip utama dalam ibadah ditegaskan Rasulullah SAW melalui sabdanya:
“Sesungguhnya segala amal perbuatan bergantung pada niatnya, dan sesungguhnya setiap orang hanya akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan.”
Hadis tersebut menjadi landasan penting dalam menilai praktik doa. Niat menentukan nilai ibadah, bukan bentuk luarnya.
Muhammadiyah menekankan pentingnya menjaga adab dalam berdoa. Adab ini berlaku baik doa dilafalkan biasa maupun dilagukan.
Dalam Tuntunan Dzikir dan Doa Muhammadiyah dijelaskan beberapa adab berdoa. Adab ini bertujuan menjaga kekhusyukan dan keterarahan doa.