Pesantren Lirboyo menekankan bahwa yang perlu dihindari bukanlah puasanya, melainkan keyakinan keliru yang melekat padanya.
“Puasa Rajab makruh jika dianggap sebuah kewajiban, keliru jika diyakini memiliki kesunnahan khusus, tetapi bisa menjadi mulia jika kita barengi dengan niat ibadah yang pas,” tulis akun @pondoklirboyo.
Lebih lanjut, unggahan tersebut juga mengangkat pandangan ulama besar lainnya, seperti Imam Al-Ghazali. Dalam kitab Bidayatul Hidayah, Imam Al-Ghazali memasukkan bulan Rajab ke dalam kategori hari-hari utama untuk berpuasa.
Rajab disebut sebagai bagian dari Asyhurul Hurum, yakni bulan-bulan yang dimuliakan dalam Islam.
Imam Al-Ghazali bahkan menganjurkan puasa pada sepuluh hari pertama bulan Rajab sebagai bentuk latihan spiritual dan peningkatan kualitas ibadah.
Pandangan ini sejalan dengan ulama mazhab Syafi’i, seperti Syekh Zainuddin al-Malibari dalam Fath al-Mu’in, yang menempatkan Rajab sebagai salah satu bulan utama untuk puasa sunnah setelah Ramadan.
Secara keseluruhan, unggahan ini menegaskan bahwa mengharamkan puasa Rajab secara mutlak merupakan kekeliruan, sebagaimana mewajibkannya juga merupakan kesalahan.
Puasa Rajab tetap sah dan bernilai ibadah selama tidak disertai keyakinan keliru yang bertentangan dengan prinsip syariat.
Pesantren Lirboyo menutup pesan moralnya dengan mengajak umat Islam mengisi bulan Rajab dengan ketaatan, bukan perdebatan.
Bulan mulia seharusnya menjadi sarana memperkuat ibadah dan ukhuwah, bukan memicu konflik yang merusak persaudaraan.
Dengan penjelasan ini, umat diharapkan dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang, berlandaskan ilmu, serta saling menghormati perbedaan praktik ibadah di tengah masyarakat.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!