Ia mengkritisi bahwa bank syariah masih berada dalam sistem ekonomi ribawi karena tetap harus berhubungan dengan Bank Indonesia.
Meski memakai istilah syariah, jika dalam praktiknya tetap ada unsur riba atau tidak membagi risiko kerugian kepada nasabah, maka prinsip syariah belum sepenuhnya dijalankan.
Ketimpangan dan Distribusi dalam Pandangan Islam
Ustadz Felix menyampaikan bahwa Islam menaruh perhatian besar pada aspek distribusi kekayaan.
Berbeda dengan sistem kapitalisme yang menekankan pada produksi dan konsumsi, Islam memfokuskan pada pemerataan distribusi.
Ia mengkritik bahwa dalam sistem saat ini, banyak kekayaan nasional seperti tambang dan hutan dikuasai perorangan, yang seharusnya dalam Islam merupakan milik umum.
Pandangan Ustadz Felix Siauw terhadap Bitcoin mencerminkan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan pada nilai-nilai syariah.
Bitcoin dinilai lebih dekat pada aktivitas spekulatif dan tidak memiliki dasar aset riil, sehingga umat Islam disarankan untuk berhati-hati dan beralih pada bentuk investasi yang lebih jelas dan bermanfaat bagi masyarakat.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!