"Nggak ada larangan, Anda boleh kurban dengan kambing betina," ujar Buya Yahya.
Baca Juga: Gajian Cepat Habis? Coba Amalan Singkat ini agar Dompet Tak Pernah Kosong dan Rezeki Selalu Mengalir
Menurut penjelasan Buya Yahya dari para ulama, kambing betina boleh dijadikan hewan kurban.
"Cuman himbauan kambing jantan, memang rata-rata kambing laki-laki itu kekar gagah, begitu kan," ungkap Buya.
Tetapi tidak menutup kemungkinan jika kambing betina justru lebih besar dan memiliki banyak daging, maka bisa dijadikan hewan kurban.
Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Menjawab Apa Hukum Memakan Daging Kurban Bagi yang Berkurban, Simak Penjelasannya
"Sekarang bandingannya kambing betina gedhe 20 kilo, kambing laki-lakinya 6 kilo ya jauh banget ini selisih 14 kilo," ungkapnya.
Buya Yahya jelaskan jika pernyataan hukum berkurban dengan kambing betina itu tidak boleh adalah sbeuah kesalahpahaman.
Saat memilih hewan kurban Idul Adha juga perlu diperhatikan ukuran dan umurnya.
Apabila betina lebih besar dan bayak daging maka bisa dipilih itulah untuk berkurban.
Namun, alangkah baiknya jika betina dan kambing jantan sama-sama besar, maka pilihlah yang jantan.
"Kambing betina gede kambing laki-laki gede ya jangan betinanya dong, betinanya biar beranak pinak nanti, disembelih yang laki," ungkap Buya Yahya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!