Hal ini menurut UAS adalah bentuk mengambil keberkahan dari ibadah qurban tersebut.
Namun ia juga mengingatkan terkait porsi dianjurkan untuk memakan sebagian kecil saja, misalnya 1/3 bagian.
Bahkan, UAS menyebutkan bahwa yang paling afdhal untuk dimakan adalah bagian hati, sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
"Maka yang paling bagus adalah ambil hati hewan kurban, potong dikit lalu cuci bersih, kasih jeruk, kasih garam, bakar dan makan hatinya untuk mengambil barokah," imbuh UAS.
"Sedangkan dagingnya bagikan pada semua fakir miskin, itu paling afdhol," tegasnya.
2. Kurban Wajib (Kurban Nazar)
Jika ini kurban wajib maka daging idak boleh dimakan sedikit pun oleh pihak yang berkurban dan keluarganya
"Kurban wajib tak boleh dimakan, kurban wajib itu yang seperti apa? Itu kurban nazar, saya bernazar ya Allah kalau anak saya lulus CPNS tahun ini saya mau berkurban, itu tak boleh dimakan," jelasnya.
Bahwa jika kurban dilakukan karena nazar (janji kepada Allah), maka seluruh daging kurban tersebut wajib disedekahkan kepada fakir miskin.
Shohibul jurban dan keluarganya tidak boleh memakan sedikit pun dari daging kurban nazar tersebut. Hal ini karena jurban nazar statusnya adalah kewajiban yang harus ditunaikan sepenuhnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini