Bolehkah daging kurban Idul Adha diberikan kepada msyarakat yang non muslim?
"Anda itu hidup bersama Islam tidak mengajari kebencian," ujar Buya Yahya, seperti dikutip SketsaNusantara.id dari YouTube Al-Bahjah TV, 29 Juni 2023.
Buya Yahya ungkap poin ajaran tentang Madzhab Syafi'i tentang boleh atau tidaknya memberikan daging kurban Idul Adha kepada non muslim.
"Soal daging kurban dalam Mahdzab Syafi'i ada pembagiannya (orang kafir atau non muslim)," ujar Buya Yahya.
Baca Juga: Amalan Sunnah dengan Ganjarannya Setara Pahala Haji dan Umroh, Buya Yahya: Menurut Jumhur Ulama
Terdapat dua kategori orang kafir atau non muslim dalam Islam yaitu kafir Dzimmi dan kafir Harbi.
Kafir Dzimmi adalah kelompok non muslim yang hidup damai dan tunduk pada aturan negara Islam.
Sedangkan, kafir Harbi adalah kelompok non muslim yang memusuhi umat Islam dan hal ini boleh diperangi.
"Kalau kafir Harbi memusuhi Islam nggak boleh kita kasih (daging kurban)," ungkap Buya Yahya.
Ada pengecualian jika ada tetangga non muslim atau kafir di wilayah kita dan boleh diberi sebagian daging kurban menurut Buya Yahya.
"Tapi kalau kafir yang hidup berdampingan dengan kita, non muslim, yahudi, nasrani hindu buddha di kanan kiri kita, boleh," ujarnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!