Ustadz Adi Hidayat sebut golongan ini yang berbeda dengan orang-orang yang berhak menerima zakat fitrah.
Baca Juga: Hanya 15 Kali Dibaca Setiap Hari: Amalan agar Bisa Naik Haji, Ijazah dari Kyai Husein Ilyas
"Kurban sangat luas teman-teman, kurban berbeda dengan alokasi zakat, spesifik dari zakat mal, spesifik zakat fitrah fakir dan miskin," kata ustadz Adi Hidayat, dikutip SketsaNusantara.id dari YouTube Qultum TV, 14 Juli 2021.
Apabila dalam bab zakat, khususnya zakat firah terdapat 8 orang golongan atau asnaf yang berha menerima zakat tersebut.
Berbeda dengan golongan atau orang-orang yang boleh menerima daging kurban Idul Adha yang disembelih.
Bukan hanya 8 golongan tersebut, Ustadaz Adi Hidayat sebut siapa saja yang berhak menerima daging kurban cakupannya sangat luas.
"Bahkan shoibul kurban dianjurkan untuk menikmati bagian dari kurban itu untuk menunjukkan bukti syukurnya kepada Allah," ujarnya.
Shohibul Qurban adalah orang yang berkurban Idul Adha, ia pun berhah menerima sebagian daging kurbannya.
Selain itu, ada golongan lain yang meungkin menjadi prioritas kalangan yang berhak menerima daging sembelihan saat Idul Adha.
"Ada juga prioritas dari kalangan fakir miskin dengan itu bisa mensupport kehidupan mereka," ungkapnya.
Tujuan pembagian daging kurban ini adalah untuk memberikan manfaat kepada masyarakat luas, terutama di lingkungan sekitar.
Apakah boleh kalau daging kurban Idul Adha juga turut dibagikan kepada masyarakat non muslim?