Lalu, bagaimana jika menoleh ke kanan dan kiri saat sholat?
Ternyata, gerakan tersebut tidak membatalkan sholat, asalkan tidak dilakukan 3 kali berturut-turut.
"Menoleh ke kiri dan ke kanan tidak membatalkan sholat. Asalkan tidak melakukan 3 kali gerakan berturut-turut," kata Buya Yahya.
Buya Yahya juga menjelaskan bahwa leher termasuk anggota badan yang besar sehingga mesti hati-hati jangan sampai bergerak lebih dari 3 kali.
"Karena leher termasuk anggota (badan) besar. Kecuali anggota kecil kalau kita gerakkan biarpun lebih dari 3 kali, karena sebuah keperluan maka tidak membatalkan," lanjutnya.
Artinya, gerakan semacam itu hukumnya makruh, tetapi juga jangan disengaja.
"Cuma makruh. Jangan tolah-toleh. Jangan mentang-mentang tidak batal lalu nanti sholat tolah-toleh. Tidak. Nggak punya adab," pungkas Buya Yahya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!