religi

Diceraikan Baim Wong, Paula Verhoeven Terima Rp1 M sebagai Nafkah Mut’ah, Apa Itu? Ini Aturannya dalam Al Quran

Kamis, 17 April 2025 | 14:54 WIB
Ilustrasi nafkah Mut'ah yang diberikan Baim Wong pada Paula Verhoeven, hak istri pasca cerai? (Freepik)

 

SketsaNusantara.id - Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Baim Wong atas Paula Verhoeven.

Artinya, Baim Wong dan Paula Verhoeven resi tak lagi berstatus sebagai suami istri per tanggal 16 April 2025 kemarin.

Selain mengabulkan gugatan cerai Baim Wong, PA Jakarta Selatan juga mengabulkan sebagian tuntutan Paula Verhoeven, yakni nafkah Mut’ah.

Baca Juga: Nominal Nafkah Bulanan Baim Wong untuk Paula Verhoeven Jadi Sorotan Gara-Gara Rekaman Suara Bocor! Ada 4 Versi Berbeda

Sebelumnya, Paula Verhoeven menuntut sejumlah nafkah kepada Baim Wong dalam proses perceraian keduanya.

Model dengan tinggi 183 sentimeter ini menuntut mafkah madhiyah, nafkah iddah dan nafkah Mut’ah.

Namun lantaran Paula Verhoeven terbukti memiliki hubungan dengan pria lain saat menjadi istri Baim Wong, maka PA Jakarta Selatan hanya mengabulkan tuntutannya dalam hal nafkah Mut’ah.

Baca Juga: Belajar dari Kasus Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Bagaimana Gugatan Nafkah Anak di Luar Nikah Menurut Hukum Positif Indonesia?

Dikutip dari laman Pengadilan Agama Surabaya, nafkah Mut’ah merupakan salah satu hak perempuan setelah terjadinya perceraian.

Mut’ah sendiri memiliki arti penghibur, yang bermakna pemberian dari mantan suami kepada mantan istrinya yang dijatuhi talak.

Istri yang dijatuhi talak oleh suami, berhak mendapatkan nafkah Mut’ah baik dalam bentuk uang maupun barang.

Baca Juga: Resmi Cerai, Segini Nafkah yang Diterima Kimberly Ryder Usai Pisah dari Edward Akbar, Hak Asuh Anak Jatuh ke Siapa?

Dikutip dari laman Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung, berdasarkan kitab Mugniy Al-Muhtaj karya Muhammad Al-Khathib Asy-Syarbainiy, Mut’ah bermakna sebagai berikut:

Halaman:

Tags

Terkini