religi

3 Hal Penting tentang Hukum Takbiran di Malam Idul Fitri, Bolehkah Takbir Keliling?

Sabtu, 29 Maret 2025 | 07:00 WIB
Ilustrasi, bagaimana hukum takbiran di malam Idul Fitri menurut para ulama. (Pexels/danmir12)

Meskipun sama-sama disunnahkan, takbir pada malam Idul Fitri memiliki perbedaan dengan takbiran Idul Adha. Pada malam Idul Fitri, takbir hanya dianjurkan sejak Maghrib hingga sebelum shalat Idul Fitri dimulai.

Setelah shalat Id, takbir tidak lagi disunnahkan menurut mayoritas ulama.

Sedangkan pada Idul Adha, takbir tidak hanya dilakukan sebelum shalat Id, tetapi juga dilanjutkan setelah shalat Idul Adha, bahkan selama hari-hari tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).

Pada hari-hari tersebut, takbir disunnahkan setiap selesai shalat fardhu, berbeda dengan Idul Fitri yang tidak memiliki anjuran takbir setelah shalat.

3. Takbiran Boleh Dilakukan di Mana Saja

Takbir Idul Fitri bisa dilakukan di berbagai tempat. Dalam kitab-kitab fiqih disebutkan bahwa takbiran boleh dilakukan di rumah, masjid, jalan, bahkan pasar.

Hal itu menunjukkan bahwa syiar Islam boleh disuarakan di mana saja, termasuk dalam bentuk takbir keliling yang menjadi tradisi di berbagai daerah.

Namun, jika takbiran di tempat tertentu dianggap bisa menimbulkan keresahan atau mengganggu ketertiban umum, sebaiknya tetap mengutamakan kearifan lokal dan tradisi masyarakat setempat.

Seperti yang dikatakan dalam beberapa pendapat ulama, jika suatu daerah tidak memiliki kebiasaan takbir setelah shalat Id, maka lebih baik tidak melakukannya demi menghindari perdebatan di tengah masyarakat.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Tags

Terkini