SketsaNusantara.id - Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap muslim yang mampu sebagai penutup dari rangkaian ibadah puasa di bulan suci Ramadhan.
Umumnya, zakat fitrah dibayarkan beberapa hari sebelum tanggal 1 Syawal atau Idul Fitri. Biasanya, momen paling ramai saat pembayaran zakat fitrah terjadi di malam takbiran.
Zakat fitrah tersebut dikumpulkan oleh amil di masjid yang kemudian didistribusikan ke mereka yang berhak.
Lalu, kapan waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah? Dilansir dari NU.or.id, para ulama bermazah Syafi'i sepakat mengenai pembagian waktu dengan masing-masing hukumnya.
Yang paling penting ialah jangan sampai malah membayar zakat fitrah di waktu diharamkan. Untuk mengetahui hal tersebut, sebaiknya pahami dulu pembagian 5 waktu hukum pembayaran zakat fitrah berikut ini.
1. Dari Awal hingga Akhir Ramadhan
Sejak tanggal 1 Ramadhan hingga berakhirnya bulan tersebut, umat Islam dipersilakan untuk membayar zakat fitrah. Periode waktu ini hukumnya mubah alias diperbolehkan.
Dengan kata lain, zakat fitrah tidak boleh dibayarkan sebelum masuk bulan Ramadhan atau sesudah bulan tersebut.
2. Di Akhir Ramadhan dan Awal Syawal
Hukumnya adalah wajib untuk membayar zakat fitrah pada periode ini.
3. Sebelum Sholat Id