SketsaNusantara.id - Zakat fitrah adalah salah satu ibadah wajib bagi setiap umat Islam yang ditunaikan di bulan Ramadhan.
Zakat fitrah wajib bagi seorang muslim baik perempuan, laki-laki, dewasa maupun anak-anak.
Bahkan zakat fitrah juga wajib bagi hamba sahaya maupun orang yang merdeka.
Namun sering kali muncul pada saat waktu pembayaran zakat yakni sejak 1 Ramadhan hingga 1 Syawal sebelum sholat Idul Fitri.,
Yaitu apakah fakir dan miskin juga wajib menunaikan zakat fitrah?
Hal tersebut menjadi salah satu topik bahasan dalam ceramah Buya Yahya yang diunggah lewat kanal YouTube Buya Yahya pada 26 November 2023 lalu.
Dalam video berdurasi 3 menit 20 detik tersebut, Buya Yahya menjelaskan apakah fakir miskin wajib membayar zakat fitrah atau tidak.
Fakir sendiri adalah orang yang tidak memiliki sumber penghasilan atau kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.
Sementara miskin adalah kondisi seseorang yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar untuk mempertahankan hidup yang layak.
Kendati dua golongan orang ini kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, namun menurut Buya Yahya, mereka tetap wajib membayar zakat fitrah.
“Yang wajib zakat fitrah adalah orang yang di hari raya Idul Fitri nanti menemukan kelebihan dari yang dimakan untuk dia dan keluarganya di hari itu,” ujar Buya Yahya seperti dikutip oleh SketsaNusantara.id.
Ulama bernama lengkap Yahya Zainul Ma’arif ini pun menjelaskan alasannya.