SketsaNusantara.id - Memasuki akhir bulan Ramadhan, banyak umat Islam yang melaksanakan ibadah I’tikaf.
Biasanya, I’tikaf dilaksanakan di masjid-masjid dan digelar pada 10 hari terakhir Ramadhan.
Namun, bolehkah melaksanakan I’tikaf selama beberapa hari saja?
Baca Juga: Apa Itu I’tikaf Selama Ramadhan? Pengertian, Hukum, dan Cara Melakukannya di Masjid
Menurut ustadz Abdul Somad, terdapat perbedaan batas minimal waktu I’tikaf berdasarkan 2 mazhab.
Namun sebelumnya, ulama asal Sumatera tersebut menjelaskan apa itu I’tikaf.
Secara bahasa, I’tikaf berarti menetap di suat tempat. Sementara menurut fiqih, yakn berdiam diri di masjid.
Ustadz Abdul Somad menambahkan, terdapat 2 tempat untuk beri’tikaf, yaitu di masjid dan mushola.
“I’tikaf menurut fiqih adalah berdiam diri di masjid, masjid terbagi 2, ada masjid yang ada sholat jumatnya namanya masjid Jami’, ada masjid yang tak ada sholat jumatnya namanya mushola, surau dan langgar,” tuturnya seperti dikutip SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Ustadz Abdul Somad Official.
Hal itu pula yang menjadikan masjid sebagai salah satu syarat melaksanakan I’tikaf.
“Syarat I’tikaf mesti di dalam masjid, baik masjid jami’ maupun masjid biasa,” tuturnya.